spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curi Tabung Elpiji di Sidrap, Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi, Ini Alasannya

BONTANG – Seorang anak masih dibawah umur atau sekira 17 tahun kedapatan mencuri tabung gas elpiji tiga kilogram di salah satu rumah warga RT 21 Sidrap, Kelurahan Guntung, Selasa (3/2/2021).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aipda Bajuri mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kandang ayam milik rumah warga sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat dikonfirmasi terkait penyebab anak tersebut mencuri, Bajuri mengaku belum sempat mengintrogasinya. Lantaran pelaku harus dibawa ke Pos Pol Sub Sektor Teluk Pandan untuk diperiksa lebih lanjut.  Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah motor dan dua buah tabung melon.

Sementara itu, Rahmat, seorang warga Sidrap mengaku, tabung melon yang dicuri anak berusia 17 tahun itu berada di belakang rumahnya. “Tabung melon itu milik tetangga saya,” katanya.

Pencurian itu terendus, saat pemilik rumah mendengar suara berisik di belakang rumah. Begitu diketahui, anak tersebut lari dan bersembunyi di kandang ayam. “Karena dicari dan ditunggu warga, mungkin sudah tidak tahan lama bersembunyi, akhirnya anak itu keluar dan menyerahkan diri,” ucapnya.

Saat diinterogasi warga, anak itu mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk menebus motor yang diamankan polisi. “Pengakuan anak itu, motor yang sekarang di kantor polisi adalah motor pinjaman temannya yang sekarang masih di Sulawesi. Ia perlu uang Rp 350 ribu untuk bisa menebus motornya ke kantor polisi. Sedangkan motor yang dipakai untuk mencuri tadi, motor pinjaman dari temannya yang lain,” pungkasnya.  (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img