spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

CSR (Corporate Social Responbility); Sebuah Kebijakan pre-emptive Manajemen Isu

Di zaman yang semakin maju, suatu organisasi dituntut untuk dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan, peristiwa dan situasi. Tidak hanya itu, pengharapan publik terhadap organisasi hingga dinamika lingkungan juga perlu diidentifikasi secara tepat. Dalam konteks ini, Manajemen isu memiliki peran penting dalam membantu pihak organisasi. Dengan kemampuan memindai, mengidentifikasi dan memonitor isu yang muncul, Manajemen isu dapat membentuk suatu organisasi yang peka terhadap perubahan dan mampu bersaing secara sehat.

Menurut Ray Ewing dalam buku Manajemen Isu dan Tantangan Masa Depan : Pendekatan Public Relations (Prayudi. 2007), manajemen isu merupakan instrument vital bagi masa depan organisasi. Ia menyatakan bahwa manajemen isu sesungguhnya perihal kekuasaan. Artinya, jika organisasi ingin memengaruhi agenda kebijakan publik maka pihak manajemen harus memiliki kekuasaan yang berdasarkan pada ide posisi isu yang mereka ambil. Kemunculan isu dapat terjadi apabila terdapat ketidaksesuaian antara pengharapan publik dengan praktik organisasi yang jika diabaikan dapat memberikan dampak yang merugikan bagi organisasi.

Kebaradaan organisasi memang tidak dapat lepas dari adanya publik. Oleh sebab itu, Pihak manajemen organisasi perlu menyadari bahwa mereka tidak bisa mengejar profit semata, namun juga perlu menjalankan aktivitas organisasi yang membawa konsekuensi terhadap kepentingan publik. Organisasi yang tidak mampu mencermati lingkungan sosialnya atau cenderung bersifat tertutup, akan mengalami kesulitan ketika publik akhirnya melontarkan isu-isu yang menyudutkan organisasi.

Sedangkan organisasi yang mampu mencermati berbagai kepentingan dan perubahan dalam lingkungan sosialnya, akan lebih siap ketika mereka harus menghadapi isu dan tuntutan publik (Prayudi. 2007). Hal inilah yang menjadi perhatian pihak organisasi agar dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber dayanya dalam mencapai objective organisasi dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi di lingkungan organisasi akibat tuntutan publik, tingkat persaingan yang kompetitif dan dukungan publik yang diinginkan oleh pihak organisasi. Dari pernyataan itulah, Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responbility (CSR) muncul sebagai investasi, yang bertujuan untuk memperlancar aktivitas organisasi.

Pentingnya CSR dalam organisasi

CSR yang baik merupakan aktivitas organisasi yang diimplementasikan sejak organisasi berdiri dan dikembangkan berdasarkan pengharapan publik. Hal ini akan menciptakan harmonisasi hubungan, antara organisasi dengan publiknya. Tidak hanya itu, pencapaian objective organisasi dapat diraih sesuai dengan yang diharapkan. Dalam konteks ini, CSR bukan hanya sekadar aktivitas yang menyangkut pengembangan komunitas atau community development (CD) dan kegiatan sosial (charity) namun di dalamnya juga termasuk memperlakukan stakeholder lainnya dengan baik, tidak diskriminatif dan tidak melanggar HAM. Oleh sebab itu, organisasi perlu memberikan perhatian terhadap lingkungan hidup, ekonomi dan sosial. Sebab, tiga hal tersebut merupakan aspek krusial bagi organisasi ketika terkena isu maupun krisis. Terdapat empat bentuk golongan implementasi CSR, yakni (1) Pengelolaan lingkungan kerja secara baik, (2) kemitraan antara perusahaan dan masyarakat, terkhusus masyarakat lokasl, (3) Penanganan pelestarian lingkungan dan (4) Investasi sosial atau kegiatan amal perusahaan.

Kegiatan CSR yang telah dilakukan sejak organisasi berdiri dan menjadi bagian dari kebijakan menyeluruh merupakan sebuah kebijakan pre-emptive manajemen isu. Sehingga, CSR penting untuk dikembangkan sebab kegiatan ini mampu memberikan banyak manfaat bagi organisasi seperti membangun citra dan reputasi sehingga meningkatkan kepercayaan dari konsumen dan mitra bisnis lainnya dan mendapatkan dukungan dari stakeholders ketika organisasi terpapar isu dan krisis yang merugikan organisasi. Hakikatnya, kegiatan CSR harus dijalankan secara berkelanjutan dan berkesinambungan serta tidak semata demi meredam isu organisasi saja. (*)

*) Penulis: Irsalinda Wesa Nurrahim

Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img