BONTANGĀ – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang meningkatkan kegiatan blue light patrol jam rawan malam di dalam wilayah Kota Bontang, Sabtu (13/8/2022).
Personel Polres melaksanakan blue light patrol dan pemantauan di lokasi rawan balapan liar, antara lain Jalan Jenderal A Yani, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi balapan liar maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapores Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Edy Haruna SH mengatakan, blue light patrol kegiatan rutin Satlantas Polres Bontang dalam upaya pencegahan balapan liar dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
āIni upaya kami menjaga kamtibmas dan mengantisipasi balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,ā kata AKP Edy Haruna.
Ia menambahkan, kegiatan blue light patrol ini upaya nyata kepolisian menjaga kamtibmas sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan kepada pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
āKami berharap peran serta semua pihak agar bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi kamtibcar lantasĀ sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif, ā ujarnya. (hms)