spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Jangan Ada Kepala Kampung Terlibat Hukum


TANJUNG REDEB – Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di pemerintahan sangat penting dilakukan. Sama halnya dengan perangkat kecamatan atau kampung, karena adanya anggaran desa yang digelontorkan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih pada Rabu (17/5/2023) membuka sosialisasi program jaga desa dan keuangan kampung. Diketahui, dalam agenda tersebut diikuti oleh 100 kepala kampung dan 12 camat.

Sri mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut. Sebab, dinilainya dapat meningkatkan pemahaman kepada perangkat kecamatan maupun kampung mengenai pentingan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penggunaan dana kampung atau desa harus transparan, karena itu sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja,” tuturnya.

Ia mengatakan, pengelolaan keuangan kampung harus diimbangi dengan kualitas serta kapasitas penyelenggara yang mampu melaksanakan fungsi anggaran. Selain itu juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan secara profesional.

“Yang tidak kalah penting, aparatur kampung juga diharapkan dapat mengikuti serta menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan kampung,” katanya.

“Sehingga penyerapan anggaran akan semakin efektif, tepat sasaran, transparan dan terbebas dari indikasi korupsi serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendampingi serta membina para kepala kampung agar sehat dalam mengelola anggaran kampung.

“Maka dari itu, saya harapkan kejaksaan negeri dapat memberikan bimbingan serta pendampingan kepada perangkat kampung agar dapat melaksanakan fungsi anggaran sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Bupati di kabupaten paling utara Kaltim ini menegaskan, jangan sampai ada kepala kampung bersentuhan dengan hukum. Terlebih jika permasalahan yang dihadapi bersangkutan dengan anggaran kampung.

Kendati demikian, Sri Juniarsih berharap, melalui sosialisasi tersebut para aparatur kecamatan maupun kampung bisa mencegah tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

“Gunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Dengan catatan harus transparan dan akuntabel. Semoga tidak ada permasalahan hukum mengenai penggunaan anggaran kampung,” pungkasnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img