spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Berau Sebut Jamsostek Pekerja Rentan Tanggung Jawab Seluruh Pihak

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) para pekerja rentan di Kabupaten Berau merupakan tanggung jawab seluruh pihak.

Berdasarkan informasi, pekerja rentan di Kabupaten Berau mencapai 20.345 orang. Sehingga, dirinya menghimbau kepada seluruh pihak baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di Kabupaten Berau.

“Perlindungan tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Berau bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukanprogram jaminan sosial kepada pekerja rentan. Saat ini terdapat 27 ahli waris peserta yang menerima manfaat santunan kematian dengan total Rp 1,134 miliar. Manfaat itu untuk pengobatan, kematian, dan pendidikan.

“Untuk pembiayaan pengobatan dan perawatan medis tanpa batasan biaya ketika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian sampai dengan Rp 42 juta per orang, hingga beasiswa anak sampai selesai perguruan tinggi dengan total nominal sampai Rp 174 juta,” bebernya.

Diakuinya, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang memiliki resiko pekerjaan yang cukup tinggi terhadap musibah kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Karena itu, penting bagi penyedia kerja untuk memberi perhatian khusus.

BACA JUGA :  Disdukcapil Berau Prioritaskan Pelajar Peroleh KTP Elektronik

“Saya imbau perusahaan maupun swasta untuk meningkatkan kepedulian kepada para pekerja rentan dan turut berpartisipasi dalam program Perlindungan Pekerja Rentan selama 12 bulan melalui dana CSR,” ungkapnya.

Saat ini, tambahnya, Pemkab Berau telah mengeluarkan Perbup tentang Pelaksanaan Jamsostek di Kabupaten Berau berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting diperhatikan oleh penyedia kerja, baik perusahaan maupun swasta.

“Terutama yang bergerak di sektor-sektor kerja dengan resiko tinggi. Hal ini menjadi perhatian bersama, karena Jamsostek merupakan hak setiap pekerja baik sektor formal maupun informal,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img