spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Berau Pimpin Upacara, Beri Penghargaan Koperasi Berprestasi

TANJUNG REDEB – Bertepatan dengan Hari Koperasi yang ke-76 tahun pada 12 Juli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga mengadakan upacara dalam rangka merayakan Hari Koperasi tersebut di halaman Kantor Bupati Berau, Rabu (12/7).

Dipimpin langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau, serta perwakilan koperasi di Kabupaten Berau.

Bupati Berau membacakan pirato Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, mengatakan, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk menjangkau kesejahteraan anggota dan masyarakat. Dengan cara mengadakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggotanya.

“Di situlah inti koperasi sebagai perusahaan di mana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya. Dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat dilakukan, posisi tawar terhadap pasar dapat ditingkatkan. Serta konsolidasi sumber daya untuk berbagai usaha dapat diselenggarakan,” ucapnya, Rabu (12/7).

Lanjutnya, pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Dari sisi peluang koperasi juga memiliki banyak potensi mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata dan sebagainya. Bahkan setiap wilayah kota/kabupaten pasti memiliki potensi unggulan komoditas, kerajinan hingga destinasi wisata.

“Koperasi harus menjadi pemain utama dalam potensi unggulan tersebut. Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah terdistribusi kembali ke anggota,” ucapnya.

Menurutnya, salah satu potensi koperasi yang terbuka saat ini yakni jasa keuangan. Karena adanya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Nomor 4 tahun 2023. Yang mengatur dan menjalankan usaha perbankan, asuransi, program pensiun, pasar modal hingga lembaga pembiayaan.

Untuk memajukan koperasi di Indonesia diperlukan hukum yang kuat. Kemenkop UKM telah menyusun RUU sebagai penghanti UU Nomor 25 tahun 1992. Diharapkan koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan sanding yang besar.

“Inilah momentum pemajuan koperasi sebagai kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada peringatan hari koperasi nasional ini, Bupati Berau, Juga memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi tahun 2023. Diantaranya kategori koperasi jasa tenaga kerja, diberikan kepada koperasi bongkar muat pelabuhan tanjung batu. Kategori Koperasi konsumen diberikan kepada koperasi saturut, koperasi maju bersama dan koperasi bersama kita bisa. Kategori koperasi perkebunan diberikan kepada koperasi sawit prima agung, koperasi sawit sejahtera dan koperasi biatan bersama. Kategori koperasi karyawan diberikan kepada koperasi karyawan listrik berau. Kategori KPRI, diberikan kepada koperasi pengayoman rutan Tanjung Redeb dan KPRI Batiwakkal. (mnz/dez)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img