spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPSDM Kaltim Luncurkan Kaltim Corporate University

SAMARINDA – Memenuhi komitmennya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim meresmikan “Kaltim Corporate University (CorpU)” pada akhir Agustus, tepatnya saat pembukaan acara Jambore Inovasi Kalimantan (JIK) pada 28 Agustus 2023 lalu.

“Sebenarnya ini adalah impian BPSDM Kaltim yang telah direncanakan tiga tahun yang lalu. Alhamdulillah, pada akhir Agustus lalu, Kaltim CorpU berhasil diluncurkan,” kata Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, kepada MediaKaltim.com.

Kehadiran Kaltim CorpU, menurut Nina Dewi, sangatlah penting. Pasalnya, Kaltim CorpU merupakan sebuah entitas yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi ASN.

Hal ini akan menjadi sarana strategis dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan melalui proses pembelajaran tematik dan terintegrasi.

“Kehadiran ini sangat penting. Bayangkan, kita memiliki berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ada sepuluh ribu ASN di Provinsi ini. Tidak mungkin kita dapat melibatkan mereka semua dalam satu tahun. Namun, melalui perangkat Daerah, mereka dapat menjalankan pengembangan internal sesuai kebutuhan mereka, yang tentunya akan tetap melalui BPSDM sebagai koordinator,” jelasnya.

BACA JUGA :  Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, BPSDM Kaltim Gelar Pelatihan Pelayanan Nakes hingga Pendampingan Hukum bagi ASN

Dengan adanya Kaltim CorpU, Nina Dewi juga menyebut bahwa BPSDM akan lebih mudah dalam upaya pengembangan Sumber Daya Manusia yang merata untuk seluruh ASN di Kaltim.

“Melalui Kaltim CorpU ini, BPSDM kami dapat lebih fokus pada pengembangan SDM. Kami memikirkan bagaimana perangkat Daerah dapat mendukung ASN yang berkompeten, terutama karena Pemerintah telah mengalokasikan sebagian anggaran bagi pengembangan SDM. Ini adalah hal yang sangat penting,” tambahnya.

Kaltim CorpU, selain menjadi kebutuhan bagi ASN Kaltim, juga merupakan mandatori sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Hal ini mencakup pemenuhan hak 20 jam pelatihan per tahun bagi setiap ASN dan bertujuan sebagai pengelolaan aset pengetahuan ASN di Kaltim.

“BPSDM tidak dapat bergerak sendiri. Kami memerlukan dukungan dari Perangkat Daerah lainnya. Bersama-sama, kami memahami bahwa kehadiran Kaltim CorpU sangatlah strategis dan tidak dapat dinegosiasikan. Ini merupakan cara baru dalam manajemen pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara,” tutupnya. (ADV)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img