spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPC AKU Kutim Dikukuhkan, Genjot Kemajuan Kesejahteraan Keluarga

SANGATTA – Badan Pengurus Cabang Andalan Kelompok UPPKA (BPC AKU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masa bakti 2024-2028 dikukuhkan oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sulastin di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat (8/3/2023). Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) turut dihadiri BPC AKU Kaltim Noor Azidah, perwakilan Baznas Abdullah, pemenag dan undangan lainnya.

Usai mengukuhkan Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sulastin membacakan sambutan Bupati. Ia mengatakan BPC yang dikukuhkan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan kelompok usaha di Kutim. Pasalnya kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman, dukungan dan fasilitas bagi keluarga yang telah menjadi akseptor program-program kesejahteraan keluarga.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Mari bekerja dengan penuh dedikasi, kreativitas, dan semangat gotong-royong. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus BPC AKU yang telah bersedia mengemban amanah ini. Dia Berpesan tugas yang diemban oleh BPC tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga mencakup peran sosial yang besar dalam memberdayakan masyarakat, khususnya keluarga akseptor, untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Mari kita bersama-sama membangun keluarga dan masyarakat yang sejahtera. Semoga acara pengukuhan ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan program-program kesejahteraan keluarga di Kutim,” singkatnya.

Sebelumnya, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Ani Saida mewakili Plt Kepala DPPKB melaporkan BPC AKU periode sebelumnya sudah habis maka dari itu digelar pengukuhan kembali. Kepengurusan yang baru ini diikukuhkan berdasarkan SK BPC AKU Kaltim nomor : SK-001/BPD-AKU/KT/III/2024.

“Jumlah keseluruhan pengurus ada 42 orang. Terdiri dari pembinaan, penasehat dan sebagai Ketua BPC AKU Mu’minang, Sekretaris Rara Ditah Vitaloka dan Bendaharanya Yusnita. Kemudian menaungi ada enam bidang,” jelasnya.

Terakhir ia berharap, adanya BPC AKU di Kutim dapat meningkatkan usaha-usaha keluarga yang memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim.(Rkt)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img