spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPBD Kutim Keluarkan SE Antisipasi Cuaca Panas Ekstrim

SANGATTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengedarkan surat edaran (SE) terkait antisipasi potensi bencana akibat cuaca panas ekstrim. Suhu di perkotaan Sangatta, belakangan ini telah mencapai di atas 30 derajat celsius.

Pada siang hari ini, di Kecamatan Sangatta Utara sebagai Ibu Kota Kutim, suhunya bahkan mencapai 33 derajat celsius, menimbulkan hawa yang sangat panas.

Kepala BPBD Kutim, Muhammad Idris Syam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengedarkan surat peringatan cuaca ekstrim.

“Surat peringatan itu telah ditandatangani oleh Bupati dan disebarkan hingga ke kecamatan dan perusahaan-perusahaan di Kutim,” bebernya.

Dalam surat tersebut, terdapat imbauan kepada seluruh aparatur dan perusahaan untuk melakukan mitigasi bencana.

“Langkah-langkah mitigasi bencana termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mengatasi kekeringan, serta mengurangi dampak asap dari kebakaran,” urainya.

BPBD juga berupaya melakukan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap bencana akibat cuaca ekstrem.

Selain itu, mereka juga mendistribusikan surat antisipasi hidrometeorologi yang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir.(Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img