spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bontang Sabet 4 Penghargaan untuk Keterbukaan Informasi Publik

BONTANG – Usai sebelumnya mengikuti berbagai rangkaian monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi se-Kalimantan Timur, yang digelar oleh Komisi Informasi Kalimantan Timur, Pemkot Bontang akhirnya menerima penghargaan, pada gelaran Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (14/12/2022) malam di Hotel Grand Senyiur Samarinda.

Anggota Komisi Informasi Bidang Kelembagaan Erni Wahyuni dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di Kalimantan Timur.

“Dari 315 badan publik yang terdaftar, hanya 235 badan publik yang menyelesaikan saq atau 82% tingkat partisipasi dari badan publik yang terdaftar,” ungkapnya.

Erni menjelaskan bahwa untuk mendapatkan informasi adalah hal asasi manusia. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan upaya dalam mengembangkan masyarakat, dimana hal ini sudah dilandasi dengan undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.

Senada dengan itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga mendukung terselenggaranya evaluasi dalam keterbukaan informasi badan publik.

“Kaltim masuk 25 dari 100 sekian yang mendapatkan (kategori) informatif. Penghargaan seperti ini merupakan wujud dari demokrasi yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008,” ucapnya.

BACA JUGA :  Babinsa Desa Santan Ulu Minta Warga Ikut Jaga Hutan Lindung

Kota Bontang berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi di 4 nominasi yang berbeda. Yakni, Kategori Instansi Vertikal sebagai Terbaik II yang diraih oleh Lapas Gemilang Kota Bontang.

Kategori Penyelenggara Pemilu yang ditempati Bawaslu Kota Bontang di posisi Terbaik III. Kategori Pemerintah Kota/Kabupaten, di mana Pemkot Bontang berhasil menempati posisi Terbaik II. Dan terakhir penghargaan bagi Pemkot Bontang atas diperolehnya predikat informatif selama 2 tahun berturut-turut.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kepada Walikota Bontang Basri Rase.

Diharapkan dengan diraihnya penghargaan keterbukaan informasi oleh Pemerintah Kota Bontang, dapat mewujudkan transparansi dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (kmf)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img