spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bobol Pintu Klinik, Kompolotan Pencuri Ambil CCTV dan Air Purifier

SAMARINDA– Dua orang pria berhasil diamankan lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Dua pelaku berinisial JW (38) warga Jl Abul Hasan, MR (42) warga Jl Pirus berhasil dibekuk Polsek Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan, aksi pencurian dua pelaku ini dilakukan di Klinik Derma Denta Jl Abul Hasan Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota.

“Salah seorang karyawan klinik yakni AP (43) melaporkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Polsek Samarinda Kota. Pencurian terjadi pada Selasa (27/2/2024) lalu,” ujarnya.

Awal mula kejadian tersebut, saat itu salah satu karyawan datang ke Klinik Derma Denta dan melihat laci serta barang-barang sudah berserakan. Setelah di cek, satu buah barang elektronik kamera digital (CCTV) dan satu elektronik kipas angin (Air purifier Merk Solo River) telah raib.

Berdasarkan laporan dari korban, anggota opsnal Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan, sehingga pada Kamis (29/2/2024) telah diamankan dua orang pelaku.

“Dari hasil interogasi bahwa kedua kompolotan ini mengakui perbuatannya tersebut. Di mana kedua pelaku melakukan perbuatan dengan membobol pintu depan klinik,” beber Kompol Tri Satria.

BACA JUGA :  Kurangi Parkir Liar, Dishub Pasang Parking Gate di GOR Segiri Samarinda

“Atas kejadian tersebut terjadi kerugian sebesar Rp5 juta. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHP,” tandasnya.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img