spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM Siapkan Skema Pengurusan Taspen Tuntas Sebelum TMT Masa Pensiun

BONTANG – Manfaat Taspen selama ini sangat dirasakan oleh PNS. Taspen, atau Dana Tabungan dan Pensiun Pegawai Negeri, adalah perusahaan yang menangani program asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun pegawai negeri sipil atau PNS.

Seperti halnya pekerja swasta, tabungan hari tua dan dana pensiun amatlah penting untuk aparatur sipil negara. Sebagai fasilitas, Taspen hadir dengan program-programnya yang berguna untuk melindungi PNS dari risiko finansial, terutama setelah tidak lagi aktif bekerja.

Dengan adanya program Taspen, PNS bisa mendapat perlindungan pada masa tua. Bahkan manfaat Taspen itu disamping untuk diri sendiri, termasuk juga keluarganya. Secara garis besar, ada empat manfaat Taspen yang utama, yakni program pensiun, tabungan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja.

Mengingat besarnya manfaat yang diperoleh tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bontang, kini berupaya agar PNS yang menjelang memasuki masa purna tugas dapat menerima manfaat tersebut secara lebih tepat waktu.

Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto menyebutkan, pihaknya sudah menyusun skema agar pengurusan Taspen bisa tuntas sebelum memasuki TMT masa pensiun. “Pengurusannya akan kami fasilitasi sampai tuntas. Sehingga saat TMT pensiun manfaat Taspen tersebut dapat langsung dirasakan,” kata Sudi.

Oleh karena itu, sebagai persyaratan penunjang pihaknya berupaya menerbitan SK Pensiun dan SKPP Pensiun lebih awal dari biasanya. SKPP atau Surat Keterangan Penghentian Pembayaran, menurut Pasal 1 butir 22 Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-37/PB/2009 tentang Petunjuk Teknis Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai, disebutkan bahwa Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) adalah surat keterangan tentang terhitung mulai bulan dihentikan pembayaran yang dibuat/dikeluarkan oleh Pengguna Anggaran/KPA berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Negara/Lembaga atau satker dan disahkan oleh KPPN setempat.

SKPP diterbitkan untuk pegawai yang mengalami perpindahan tempat tugas dengan kantor bayar atau KPPN yang berbeda, dalam SKPP ini berisi informasi detail gaji yang dibayarkan oleh kantor bayar lama. Begitu juga dengan SKPP yang diterbitkan karena pegawai yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun, SKPP berisi detail informasi gaji terakhir yang dibayarkan oleh kantor bayar/KPPN bulan terakhir sebelum aktif masa pensiun.

Pensiun sepatutnya menjadi masa untuk menikmati hidup. Taspen hadir untuk membantu PNS memastikan masa itu. Hal penting lainnya adalah bahwa keluarga juga harus diberitahu mengenai manfaat Taspen untuk PNS tersebut. Dengan begitu, keluarga bisa mengurus semua hal yang diperlukan untuk memperoleh manfaat yang berguna untuk kehidupan mereka kelak, terutama dalam program asuransi kematian dan jaminan kematian. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img