spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bijak Dorong Sinergi Pemerintah Antisipasi Dampak Debu Pembangunan IKN

PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku, Bijak Ilhamdani meminta perhatian pemerintah atas dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya ialah banyaknya debu dari aktivitas pembangunan berbagai infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur IKN di Kecamatan Sepaku hingga kini terus berlanjut. Ada di berbagai sudut wilayah, sesuai dengan perencanaan Pemerintah Pusat yang dilakukan oleh Kementeria PUPR dan berbagai kontraktornya.

Bijak menyebutkan pembangunan IKN di Kaltim ini tentu membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena tak sedikit telah memberikan multiplier effect ke berbagai sendi kehidupan masyarakat.,

Namun di sisi lainnya, pembangunan ini juga menimbulkan potensi gangguan kesehatan. Yang nampak jelas ialah masifnya debu yang berterbaran di sekitar lokasi pembangunan dan di jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material, hingga ke wilayah pemukiman penduduk.

“Sama-sama Kita mengetahui, di Sepaku itu banyak debu karena aktivitas pembangunan IKN. Jangan sampai ini berakibat ke masyarakat, dan banyak warga terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” kata Anggota Komisi I DPRD PPU tersebut.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah perlu bertindak sedini mungkin.

Tentu debu yang berterbangan akibat pembangunan IKN dapat memicu ISPA. Khususnya bagi masyarakat yang berada di jalur lintas kendaraan pengangkut material dan warga yang melintasi kawasan pembangunan IKN.

Untuk itu, Bijak mendukung agar masyarakat di wilayah tersebut menggunakan masker untuk mencegah ISPA. Sebagai langkah antisipasi dalam melindungi akibat buruk yang bisa terjadi.

“Jangan sampai sudah banyak kejadian, pemerintah baru mau bertindak,” tandasnya.

Ia menjelaskan bahwa tiga wilayah di Kecamatan Sepaku. Yaitu Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya, paling terdampak debu pembangunan IKN, karena berada di sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.

“Pemerintah harus melakukan upaya pencegahan untuk antisipasi penyakit ISPA selama pembangunan IKN,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa  Pemkab PPU masih memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat di Kecamatan Sepaku. Karena sampai saat ini masih sebagai wilayah administrasi Kabupaten PPU.

Tentu sinergi dengan Otorita IKN, untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana sangat dimungkinkan. Dalam mengambil langkah cepat untuk meminimalisir, atau bahkan meniadakan potensi itu bisa terjadi.

“Kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, dan Otorita IKN itu penting. Karena adanya debu ini merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari dalam pembangunan. Maka untuk mencegah dampak debu yang berterbangan terhadap kesehatan warga sekitar maupun pekerja proyek harus segera dilakukan,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img