spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Biaya Haji Berau Ikut Naik, Daftar Tunggu Capai 30 Tahun

TANJUNG REDEB  – Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 disepakati sebesar Rp 93,4 juta per jamaah. Tarif tersebut naik dari BPIH 2023 sebanyak Rp 90,05 juta.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Aji Mulyadi mengungkapkan, pemerintah bersama DPR telah menyepakati jumlah BPIH 1445H/2024 M sebesar Rp 93.410.286. Tapi jamaah tidak membayar penuh. Adapun besaran biaya haji bagi jemaah asal Berau tahun 2024 sebesar Rp 56 juta atau bertambah.

Jamaah hanya membayar 60 persen dari total biaya yang ditetapkan dengan nilai rata-rata Rp 56.046.172. Sedangkan 40 persennya akan ditanggung menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 37.364.114.

Alasan perubahan harga tersebut, lantaran kenaikan mata uang riyal dan dollar. Serta ongkos transportasi yang berubah dan lebih mahal. Namun, info kenaikan tersebut tidak mendapat komplain dari jamaah Berau yang akan berangkat. “Alhamdulillah semua mengerti dan keputusan ini bukan hanya berlaku di Berau saja,” bebernya.

Sistem pembayaran BPIH bisa dicicil dari sekarang sampai batas akhirnya diumumkan. Untuk sementara juga masih ada yang belum lunas semua. “Sekarang batas akhir belum ditentukan. Nanti sekalian pengumuman siapa saja yang bisa berangkat,”  tambahnya.

BACA JUGA :  Optimistis Juara Lomba Desa, Mudawi Paparkan Inovasi Labanan Makarti

Disebutnya, kuota untuk Berau masih sama dengan tahun lalu yakni sekitar 149 orang yang berangkat. Sedangkan, masa tunggu haji untuk Berau hingga saat ini kurang lebih mencapai 30 tahunan lamanya.

Para calon jamaah sudah diimbau untuk melakukan manasik mandiri. Dan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk pemeriksaan kesehatan.

Pewarta: Amnil Izza
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img