Beranda BALIKPAPAN Biadab, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya

Biadab, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya

0
Polisi menunjukkan foto tersangka dan barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa pemerkosaan, Kamis (20/1/2022).

BALIKPAPAN – Sungguh biadab perilaku seorang ayah berinisial HS (38) di Balikpapan. Ia tega memperkosa anak kandungnya hingga menyebabkan trauma yang mendalam.

Korban pun harus mendapat konseling dari UPTD Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan akibat trauma mendalam usai kejadian pemerkosaan yang diterima.
Polisi telah menangkap HS, Selasa (18/1/2022) malam di rumahnya kawasan Balikpapan Barat.

“Saat kami amankan tersangka sempat akan melarikan diri,” kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, saat konferensi pers, Kamis (20/1/2022) sore.

Ia mengatakan, tersangka mengakui telah menyetubuhi putrinya itu. Yang dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada Desember 2021 dan Januari 2022.

“Jadi korban dua kali menerima tindak pencabulan dari pelaku,” ujarnya.
Dugaan sementara hal ini terjadi karena tersangka sudah bercerai dengan ibu korban, sehingga ia melampiaskan nafsunya ke anaknya sendiri.

Penyidik telah mendapatkan hasil visum korban yang menyatakan adanya robekan pada selaput dara, yang menandakan adanya aktivitas seksual.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepasang pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa pemerkosaan itu terjadi.
Atas kejadian ini, polisi menjerat HS dengan Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari ibu korban, RH yang melaporkan mantan suaminya ke Unit PPA Polresta Balikpapan.

Ia mengetahui kejadian ini setelah mendapat aduan dari wali kelas anaknya, yang mengatakan jika korban mengalami pemerkosaan oleh ayahnya. (bdu)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version