spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bermodal Kunci Kontak Palsu, Kuli Bangunan Nekat Curi Sepeda Motor

SAMARINDA– Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian motor. Pelaku berinisial AH (40), ditangkap di kediamannya, pada Rabu (27/12/2023).

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengatakan, bahwa pelaku mencuri sepeda motor milik seorang karyawan swasta yang berada di Jalan M. Said Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin (25/12/2023) pukul 12.00 Wita.

“Modusnya saat korban sedang berangkat keluar kota dan rumah korban sedang dalam keadaan kosong. Pelaku mengetahui rumah korban yang kosong, kemudian pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban, lalu dengan menggunakan kunci kontak palsu pelaku menyalakan sepeda motor,” terang Kompol Zainal Arifin.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku AH bekerja sebagai tukang bangunan di sekitar lingkungan tempat tinggal korban.

“Pelaku diamankan beserta dengan barang bukti yang telah dicurinya yakni berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) KT 4952 RR dan 1 kunci kontak palsu,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana pencurian pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUP.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img