spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berawal Penangkapan Supir Truk, Polisi Bongkar Otak Pengedar Sabu-Sabu di Rutan Sempaja

SAMARINDA – Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran barang haram narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga peredaran sabu-sabu ini dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja, Kota Samarinda.

Terungkapnya jaringan ini dimulai dari penangkapan seorang pengedar sabu-sabu berinisial AR (29) pada Senin, 11 Desember 2023. Penangkapan AR dilakukan di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

AR adalah seorang supir truk tangki berwarna biru yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan plat KT 8247 NW. Pergerakannya telah lama dipantau oleh Satreskoba Polresta Samarinda, yang menerima informasi adanya transaksi narkotika di alamat tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan, benar saja ditemukan barang bukti dua poket sabu seberat 2,81 gram Brutto, timbangan digital, satu bungkus plastik, serta ponsel yang dibungkus dalam plastik hijau di dalam kabin truk.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia memperoleh barang haram tersebut melalui komunikasi WhatsApp dengan MR yang berada di dalam Rutan Sempaja dengan jejak yang terdokumentasi.

BACA JUGA :  Forum Socio Dukung Trituran

Selanjutnya, pada pukul 23.45 Wita, Satreskoba Polresta Samarinda berkoordinasi dengan Rutan dan berhasil mengamankan MR beserta barang bukti satu unit handphone. Dari MR, polisi kemudian mendapatkan satu nama lain yang berada di dalam Rutan, yaitu AK.

Di tangan AK, polisi kembali menemukan satu unit handphone. Ketika dilakukan interogasi, AK mengakui bahwa sabu tersebut milik RW, yang juga masih berada di dalam Rutan Sempaja. Dari RW, polisi pun mendapatkan satu unit handphone. Namun RW mengaku bahwa ponsel tersebut sebenarnya milik ML, yang juga merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sempaja.

Tidak berhenti di situ, saat diinterogasi, ML juga memberikan pengakuan bahwa ia memiliki akses jual-beli sabu dari WBP Rutan berinisial SY, yang juga memiliki satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dalam penjualan sabu.

“Jadi awalnya kami mengamankan seorang pelaku di luar dengan dua poket sabu,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, 13 Desember 2023 malam.

BACA JUGA :  Dalam Sehari Dua Kebakaran Terjadi di Samarinda 

“Dari hasil pengembangan, ternyata narkoba ini dikendalikan dari dalam Rutan Sempaja,” lanjutnya.

Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Penulis: Ernita
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img