spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bekerja Sesuai Tupoksi Jauh dari Korupsi

SAMARINDA- Syafruddin mengingatkan seluruh koleganya di DPRD Kaltim untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi atau tupoksi. Jika ini dijalankan dengan benar, anggota Komisi III ini meyakini takkan ada wakil rakyat yang jadi “pasien” KPK, atau ditangkap karena diduga melakukan korupsi.

Pernyataan politisi PKB ini muncul, menanggapi kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri, ke gedung DPRD Kaltim pada Kamis (14/10/2021). Syafruddin mengungkapkan, kunjungan Firli hanya menjelaskan terkait upaya preventif dan antisipasi KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di Kaltim.

“Kami sangat mengapresiasi langkah preventif KPK. Tentu saja kami akan bekerja dengan baik, sesuai fungsi dan aturan yang berlaku,” kata Syafruddin, Jumat (15/10/2021).

Pada rapat tersebut, lanjut Syafruddin, Firli menegaskan komitmen lembaganya yang akan menindak segala bentuk penyimpangan yang dilakukan lembaga eksekutif maupun legislatif. “Dikatakan, kalau ada anggota yang korupsi pasti ditangkap,” ungkapnya.

Secara pribadi, Syafruddin menilai, apa yang dikatakan Firli itu merupakan peringatan agar dia bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus selalu melakukan fungsi utamanya sebagai anggota dewan.

BACA JUGA :  Minimnya Jumlah Guru SLB, Puji Setyowati Dorong Perguruan Tinggi Buka Jurusan Pendidikan Luar Biasa

“Ya, ini hal bagus sebenarnya. Tentu kami mulai hari ini akan semakin meningkatkan kinerja sesuai apa yang ada di undang-undang dan amanah tugas DPRD,” tutupnya. (fri)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img