spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bayar Tol Balikpapan-Samarinda Lebih Mahal Mulai Pekan Depan, Berikut Rincian Tarifnya

SAMARINDA – Warga pengguna jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) bersiap-siap untuk membayar lebih mahal dari biasanya. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) berencana menaikkan tarif Tol Balsam sebesar 16,7 persen. Rencana kenaikan tarif tol Balsam disampaikan melalui akun resmi instagram milik PT JBS.

“Halo Sobat JBS, Dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif baru untuk Jalan Tol Balikpapan Samarinda, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 398/KPTS/M/2023. Penerapan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Jalan Tol Balikpapan Samarinda,” tulis akun @tolbalikpapansamarinda.

Dikonfirmasi wartawan, Direktur Teknik PT JBS Nanang Siswanto mengatakan, dasar penyesuaian tarif tol pertama di Kalimantan itu mengacu pada Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Penyesuaian tarif tol mulai berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan menteri ditetapkan, yaitu paling cepat pada tanggal 10 April 2023,” tuturnya.

Besaran kenaikan tarif sebesar 16,7 persen mempertimbangkan tambahan lingkup Seksi 1 dan Seksi 5, atau dukungan kelayakan pemerintah.

Jumlah lalu lintas harian rata-rata kendaraan Tol Balsam selama beroperasi melebihi empat ribu kendaraan per hari. Pada 2020, sebanyak 4.187 kendaraan.

Jumlah ini sebesar 40,1 persen dari rencana perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Pada 2021, sebanyak 4.569 kendaraan atau 31,9 persen dari rencana PPJT. Pada 2022, jumlah kendaraan meningkat dua kali lipat menjadi 8.305 kendaraan atau 45,7 persen dari rencana PPJT. Hingga Maret 2023, tercatat sebanyak 10.002 kendaraan melintas per hari atau 51,7 persen dari rencana PPJT. (mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img