spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Warning Proses Perekrutan KPPS

BONTANG – Proses rekrutmen calon anggota KPPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mendapat atensi khusus dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Perekrutan KPPS, harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan dapat diundur apabila memenuhi syarat yang ditentukan oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian melalui Narti, Staf SDM Bawaslu Bontang, Selasa (12/12/2023) siang.

Menurutnya, terdapat potensi pelanggaran berupa berubahnya jadwal tanpa mendasarkan pada syarat ketentuan perubahan sebagaimana yang diatur dalam PKPU dan Juknis.

Hal lain yang jadi perhatian ialah memastikan proses rekrutmen dilaksanakan secara terbuka. Termasuk, diumumkan kepada masyarakat melalui media spanduk, internet, dan media sosial.

Sebab, memastikan semua warga mendapat kesempatan yang sama menjadi perhatian pengawasan.

Ia pun meminta jajaran pengawas untuk menyorot netralitas latar belakang PPK, PPS dan KPPS. Sebab, besar potensi konflik kepentingan.

“Memastikan yang terpilih tidak berasal dari unsur anggota atau pengurus partai politik, pernah terdaftar di dalam tim kampanye, pelaksana kampanye,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kelurahan Guntung Membara, 1 Rumah Terbakar

Lebih lanjut, Narti menerangkan beberapa langkah pencegahan yang dilakukan di antaranya, mengirimkan surat imbauan kepada KPU di masing-masing tingkatan tentang pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS.

Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.

“Membuat layanan informasi dan laporan pengaduan terhadap adanya dugaan pelanggaran dalam proses pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, di tingkat kabupaten/kota,” pungkasnya.

Penulis: Humas Bawaslu Bontang
Editor: Yusva Alam

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img