spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Tangani 812 Perkara, Ada 143 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

JAKARTA – Hingga 14 Juli 2020 Bawaslu telah memeriksa 812 dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020 se-Indonesia. Rinciannya, 670 kasus dugaan pelanggaran merupakan hasil temuan jajaran Bawaslu dan 142 kasus bersumber dari laporan masyarakat.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan dinyatakan 171 bukan pelanggaran. “Total ada 812 dugaan pelanggaran. Dengan jenis pelanggaran administrasi sebanyak 168 kasus, kode etik 35 kasus, pidana 12 kasus, dan 427 pelanggaran hukum lain,” jelasnya dalam jumpa pers tentang Persiapan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2020, Selasa (14/7/2020).

Dewi mengatakan berdasarkan bentuk pelanggaran, sebanyak 168 tren pelanggaran administrasi terjadi pengumuman seleksi penyelenggara pilkada ad hoc (sementara) tidak sesuai dengan ketentuan tidak profesional sebanyak 26 kasus. Disusul 29 pelanggaran calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang tidak memenuhi syarat karena keterlibatan dalam partai politik. Sebanyak 27 kasus, lanjutnya, calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang tidak memenuhi syarat.

“Itu tingkatan tertinggi pelanggaran yang sudah diproses oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kode etik, Dewi menyatakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menjadi pengurus parpol terdapat 6 kasus, Panwascam tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada parpol atau paslon 5 kasus. “Untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten yang tidak profesional dan adanya keberpihakan dalam pembentukan PPS terdapat 4 kasus,” tambahnya.

Wanita kelahiran Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada 10 Juni 1967 ini menambahkan, untuk pelanggaran hukum lainnya terdapat 143 kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang memberikan dukungan melalui media sosial. Diantaranya Sulawesi Tengah 79 temuan, Maluku Utara 66 temuan, Jawa Tengah 64 temuan, Sulawesi Selatan 55 temuan, dan Sulawesi Utara 18 temuan.

“Maka pada masa kampanye nanti Bawaslu akan fokus mengawasi kampanye pada medsos. Karena banyak ASN di beberapa provinsi yang melakukan pelanggaran,” ujarnya. (hms/bws/gs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img