spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Mahulu Siap Awasi Tahapan Pilkada 2024, Upaya Cegah Terjadinya Pelanggaran dan Kesalahan

MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu telah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Mahakam Ulu.

Dan saat ini, salah satu tahapan yang tengah dilakukan KPU Mahulu adalah Pemutakhiran Data Pemilih. Pada proses tersebut menggunakan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan aplikasi e-Coklit.

Diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin menegaskan, pihaknya siap mengawasi tahapan tersebut, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran ataupun kesalahan. Fokus pengawasan Bawaslu Mahulu yakni, memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih harus terdata dengan baik oleh petugas Pantarlih.

Sehingga pada saat hari pemungutan suara, warga,bisa memberikan hak pilihnya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Fokus kami adalah mengawasi proses pemutakhiran data pemilih ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. Karena kita ingin memastikan bahwa warga yang telah memiliki hak pilih atau yang berusia 17 tahun dapat memberikan hak pilihnya dalam Pilkada 2024,” terang Saaludin kepada media ini, Rabu (26/6/2024).

Menurut Saaludin, Petugas Pantarlih merupakan garda terdepan dalam menentukan hak pemilih demi mewujudkan kesuksesan Pilkada yang digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.

Adanya data coklit yang akurat tentunya dapat membantu setiap elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada terutama di TPS yang ditentukan oleh KPU.

Karena itu, Saaludin mengingatkan Petugas Pantarlih agar selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan petugas pengawas di setiap kecamatan demi mendapatkan validitas data saat proses coklit.

“Yang kita harapkan tahapan pemutakhiran data pemilih di Mahulu ini bisa berjalan dengan baik, sehingga warga juga bisa memberikan hak pilihnya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini tentunya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dengan coklit data dari rumah ke rumah.

Kemudian Pantarlih juga memastikan semua warga Mahulu harus memenuhi syarat sebagai pemilih dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024.

“Penekanannya adalah, Pantarlih harus betul-betul menemui masyarakat untuk melakukan pencocokan dan penelitian, sehingga warga bisa memberikan hak pilihnya, memilih Bupati dan wakil bupati, kemudian gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya.

Berdasarkan jadwal KPU, Coklit akan dilaksanakan selama satu bulan kedepan, mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang. “Ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan,” sebutnya.

Diterangkannya, untuk warga yang belum memiliki KTP, Petugas Pantarlih akan tetap mendata dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dari keluarga yang bersangkutan.

Namun saat hari pemilihan, yang bersangkutan harus bisa menunjukkan KTP. Sebab salah satu syarat untuk bisa memberikan hak pilih di TPS yani, harus bisa menunjukkan KTP.

“Yang belum punya KTP dan memiliki hak pilih kita tetap data, tapi nanti saat hari pencoblosan harus bawa KTP,” ungkapnya.

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti