spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Bontang Mulai Tertibkan Baliho Partai sebelum Pengumuman DCT

BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang telah melakukan penertiban baliho bagi Partai Politik (Parpol) yang telah dimulai Selasa (31/10/2023) hingga (3/11/2023). Penertiban dilakukan sebelum KPU Bontang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November mendatang.

Anggota Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ismail Usman menjelaskan Bawaslu Bontang mulai melakukan penertiban baliho Parpol yang masih terpasang di jalan-jalan umum dan tempat umum. Ini dilakukan sebelum pengumuman DCT oleh KPU.

“Ini mulai dilakukan penertiban. Penertiban sampai dengan tanggal 3 November,” kata Ismail saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Selasa (31/10/2023).

Ia menambahkan bahwa penertiban baliho dilakukan di semua titik di tiga kecamatan di Kota Bontang. Pengawasan dan penertibannya pun dilakukan oleh jajaran Bawaslu Bontang dan tim gabungan.

“Ada 3 tim yang diturunkan untuk disebar di 3 kecamatan. Yang terlibat seluruh jajaran Bawaslu kota, Panwascam, PKD, TNI/Polri, Dishub Bontang, dan Satpol PP,” jelas Ismail.

Ia sendiri mengatakan telah mengimbau kepada partai politik untuk menurunkan dan membersihkan secara mandiri sejak seminggu lalu dengan memberikan surat imbauan kepada Parpol. Namun hingga kini masih ada baliho partai yang terpasang.

BACA JUGA :  Aktif di Organisasi, Harus Pandai Atur Waktu

“Dari minggu lalu diimbau untuk dilakukan penurunan secara mandiri. Karena masih ada yang belum makanya kami yang tertibkan perhari ini hingga penetapan DCT,” ungkapnya.

Bawaslu sendiri akan menertibkan baliho hingga sebelum penetapan DCT dari KPU. “Enggak ada masanya. Yang jelas sampai tanggal 3 November harus bersih. Karena sudah penetapan DCT. Kami juga sudah layangkan surat imbauan,” tambahnya.

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img