spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Banyak Jalan Rusak, Anggaran di Kutim Terbatas

SEPERTI di Kutai Kartanegara, lebih separuh infrastruktur jalan di Kutai Timur (Kutim) juga mengalami kerusakan. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim bertanggung jawab terhadap infrastruktur jalan sepanjang 1.100 km. Dari total panjang jalan itu, baru sekitar 300 km yang diaspal atau disemen. Termasuk jalan besar di Kecamatan Sangatta. Sementara sekitar 700 km jalan masih rentan mengalami kerusakan, terutama ketika musim hujan.

Karena itu, persoalan infrastruktur jalan mendapatkan perhatian serius dan perlu dukungan anggaran yang besar dari Pemkab Kutim. Kepala Dinas PU Kutim Muhammad Muhir mengakui tahun ini, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan jalan kabupaten sebesar Rp 50 miliar.

Kepala Dinas PU Kutim, Muhir. (Ramlah/Media Kaltim)

“Pembangunan jalan dilakukan di beberapa wilayah. Seperti di Kecamatan Sangkulirang sekian kilometer yang akan dibangun, di Kecamatan Batu Ampar sekian kilometer yang akan di bangun. Jadi anggaran itu akan digunakan se-Kutim,” kata Muhir saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/1/2022).

Anggaran sekitar Rp 50 miliar itu katanya, rencananya hanya digunakan untuk membangun jalan, seperti pengaspalan, semenisasi, hingga pengerasan jalan dengan menggunakan batu merah.  Dia mengakui, anggaran tersebut belum cukup. “Tapi programnya bertahap. Kalau anggaran Rp 50 miliar itu, berapa kilometer yang bisa dilakukan pembangunannya, saya kurang tahu. Karena pembangunannya di beberapa wilayah,” tandasnya.

PERLU BANTUAN PUSAT

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, upaya meningkatkan infrastruktur khususnya jalan memang jadi prioritas dalam periode kepemimpinannya. Namun kondisi luas wilayah dan kontur tanah yang labil, membuat tidak semua jalan rusak bisa ditangani.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Media Kaltim)

“Maka saya harap ada bantuan dari pemerintah pusat. Terutama untuk jalan penghubung antar provinsi,” ucapnya. Seperti yang terjadi baru-baru ini, jalan poros Sangatta-Bengalon mengalami longsor dan menghambat aktivitas masyarakat. Jalan itu kewenangan pemerintah pusat. Kerusakan yang terjadi bisa dikatakan cukup parah dan perlu penanganan serius.

Dia mengatakan, infrastruktur jalan memang banyak yang perlu perbaikan. Terutama jalan lintas provinsi. Ia menyatakan Pemkab sudah melakukan upaya perbaikan. Namun karena keterbatasan anggaran dan melihat skala prioritas, tak semua perbaikan dapat dilakukan. “Dengan kondisi yang ada, tidak bisa dilakukan perbaikan semua,” bebernya.

Selama ini, untuk jalan yang berskala besar, Pemkab hanya melakukan perbaikan sementara. Itupun masih harus mengandalkan bantuan dari perusahaan agar proses perbaikan dapat berjalan cepat. “Kami bersyukur dengan partisipasi perusahaan, sedikit banyak dapat membantu proses perbaikan,” tuturnya.

Pemkab berharap ada atensi khusus dari pemerintah pusat terkait infrastruktur jalan. Mengingat ke depan perbaikan dan peningkatan jalan itu sangat dibutuhkan di banyak titik. “Semoga nanti pihak Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Red.) dapat melihat langsung kondisi jalan kita agar bisa ditindaklanjuti,’’ ujarnya.  (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img