spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Banjir Permintaan Plasma Konvalesen, PMI Permudah Syarat Pendonor

JAKARTA – Jakarta Palang Merah Indonesia (PMI) mengaku kebanjiran permintaan plasma konvalesen (PK) untuk pasien Covid-19. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Sudirman Said mengaku, pada Juli 2021, permintaan plasma konvalesen meningkat sekitar 300 persen. Pada Juni permintaan harian PK berkisar 1.000 kantong, sementara pada Juli meningkat hingga 3.000 lebih.

“Data terakhir, permintaannya mencapai 4.006, sementara persediaan atau stoknya sejumlah 96. Yang belum terpenuhi itu boleh jadi karena tidak tersedia golongannya dan sebagainya,” terang Sudirman Said dalam konferensi pers soal donor plasma konvalesen, Rabu (21/7/2021).

Untuk itu, pihaknya meningkatkan pelayanan plasma konvalesen. Prosedur permintaan dan donor PK hingga kerja sama dengan rumah sakit ditingkatkan demi memudahkan masyarakat. Kampanye donor PK juga digalakkan PMI untuk memenuhi lonjakan kebutuhan tersebut.

Dia menjelaskan, Unit Donor Darah Pusat (UDDP) PMI telah menyesuaikan sejumlah syarat dan ketentuan untuk memudahkan donor. Misalnya, PMI menggantikan syarat hasil tes PCR calon donor dengan surat sehat dari fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit yang merawat calon donor tersebut. “Secara umum, kami mengubah alur dan prosedur untuk memudahkan calon pendonor,” kata Sudirman Said.

PMI telah menggalakkan kampanye donor plasma konvalesen untuk mengatasi defisit plasma darah penyintas Covid-19. Melalui berbagai saluran, PMI mengajak para penyintas covid-19 mendonorkan plasma darahnya di UDD PMI terdekat.

“Kami punya 42 UDD di seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Benar). Jumlah alatnya beragam di masing-masing daerah, ada yang lebih dari satu, ada yang hanya satu,” imbuhnya. (lip/red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img