spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Balapan Liar saat Pandemi di Tenggarong, 14 Pembalap Belia Diamankan Polisi

TENGGARONG – Media sosial viral memperlihatkan unggahan video sejumlah pemuda tanggung diamankan petugas kepolisian pada Rabu (4/8/2021). Semua dalam posisi tengkurap di pinggir jalan, berikut belasan kendaraan roda dua tergeletak di jalan.

Diduga para remaja tersebut baru melakukan balapan liar memanfaatkan kondisi jalan yang lengang. Padahal saat ini, PPKM Level 4 berlaku di Kukar. Belakangan diketahui lokasi kejadian berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Biru.

“Betul, terkait penindakan balapan liar. Para remaja kami beri shock therapy,” jelas, Kanit Patwal Polres Kukar, Aiptu Budi Purnomo, kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Rabu pagi.

Budi Purnomo melanjutkan, sanksi diberikan agar para remaja itu sadar dan merenungi perbuatannya. Terlebih aksi tersebut tergolong kegiatan berbahaya. Para pemuda itu dihukum push up dan mendorong motor masing-masing sejauh 5 kilometer menuju Satuan Lalulintas Polres Kukar.

Kejadian itu disebutkan terjadi Selasa malam, 3 Agustus 2021, sekitar pukul 23.00 Wita. Pihak kepolisian awalnya mendapatkan laporan dari warga yang bermukim di Jalan Pahlawan. Berdasarkan laporan itu, petugas patroli Satlantas Polres Kukar menuju lokasi dimaksud.

Agar para pelaku balap liar tak bisa meloloskan diri, petugas turun dengan dua tim. Masing-masing mencegat dari kedua sisi persimpangan Jalan Pahlawan, Pesut, dan Wolter Monginsidi.

Awalnya, para pembalap liar yang kebanyakan belia itu, mencoba meloloskan diri. Satu di antaranya berusahamemprovokasi untuk menabrak blokade petugas. Namun, upaya itu berhasil digagalkan. Dalam kejadian itu, 14 remaja diamankan berikut 14 motornya. “Rata-rata masih berusia 15 dan 17 tahun,” ujarnya.

Anak-anak itu juga, disebut Budi, memanfaatkan kondisi sepi malam hari dan status Kukar yang masih PPKM Level 4. Setelah kejadian itu, semua anak ditilang dan kendaraannya ditahan.

Untuk memberikan efek jera, saat pengambilan kendaraan wajib menghadirkan orangtua dan ketua RT. Serta, tidak menutup kemungkinan guru sekolahnya dilibatkan.

Adapun daerah rawan balap balap liar di kawasan di Tenggarong biasanya berada di Jalan Pesut, Jalan Robert Wolter Monginsidi, dan Jalan Poros Tenggarong-Samarinda. “Dominasi anak-anak di bawah umur ini, sering balapan saat malam Sabtu dan Minggu,” imbuhnya.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, mengimbau masyarakat berperan aktif menyampaikan informasi dan bila melihat aksi balap liar. Jika menemukan tindakan berbahaya seperti itu segera laporkan ke polisi.

Dirinya juga meminta Kanit Satlantas Kukar memonitor dan mengawasi balapan liar di daerah tersebut. Juga memetakan daerah mana saja sering menjadi lokasi dan waktu-waktu rawan balapan liar. “Ini untuk menjaga keselamatan para pengendara lain,” terangnya.

Dirinya mempertegas, bagi masyarakat, khususnya orangtua yang memiliki anak remaja, bisa mengawasi dan membimbing agar tak terlibat balapan liar. Ia juga berpesan agar pemuda di Tenggarong tak melakukan balapan liar. Karena hanya merugikan dan bisa berakibat fatal.

Apa lagi saat berkendara tak memenuhi kewajiban sebagai pengendara jalan umum dengan alat keselamatan. Seperti helm atau tidak menggunakan perlengkapan kendaraan standar. “Kami akan memproses secara hukum bagi yang terlibat balapan liar,” pungkasnya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img