spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Baharuddin Demmu Soroti Alih Fungsi Tambang Batu Bara

SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus Perubahan RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2019-2023, Baharuddin Demmu menyoroti masih rentannya alih fungsi lahan hutan dan perkebunan menjadi pertambangan batu bara. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, memiliki data daerah mana saja yang dirusak hingga akibat yang ditimbulkannya.

“Kawasan budidaya kehutanan dirambah menjadi batu bara illegal. Ini yang banyak terjadi di Kecamatan Marangkayu. Termasuk dampak akibat pertambangan yang menyebabkan jalan rusak parah hingga ratusan mobil terjebak lumpur. Ini menjadi hal yang urgen dan perlu mendapat perhatian,” ungkap Baharuddin.

Pertanyaan diajukan Baharuddin dalam rapat dengar pendapat secara daring dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Senin (2/8). Pria yang dikenal sangat peduli dengan dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan ini, juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi masalah tersebut.

Menurutnya, masalah ini merupakan masalah serius yang harus diselesaikan hingga ke aparat hukum. “Sebab dampaknya sangat luar biasa, bahkan efeknya mengganggu sektor perkebunan salah satunya. Seakan-akan jika yang dirambah menjadi tambang batu bara maka yang lain kalah,” kata Bahar sapaan akrabnya.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus, agar dilakukan upaya perlindungan kawasan hutan dan perkebunan. “Perlu upaya untuk melindungi kawasan agar tidak beralih fungsi menjadi lahan eksploitasi tambang batu bara,” kata Bahar. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img