spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Audiensi ke Pemprov Kaltim, DPRD-BKPSDM Bontang Perjuangkan Nasib TKD

SAMARINDA – Komisi I DPRD bersama BKPSDM Kota Bontang melakukan audiensi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (23/3/2022).

Ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kelangsungan pegawai Non-ASN/Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di tahun 2023.

Audiensi sebagai tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, antara Komisi I DPRD dan BKPSDM Kota Bontang yang memutuskan perlunya upaya bersama dalam memperjuangkan eksistensi TKD di Kota Bontang.

Komitmen bersama muncul menyusul pernyataan sikap Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang berkomitmen untuk tetap mempertahankan keberadaan tenaga non-ASN pada tahun 2023 dalam membantu penyelenggaraan tugas pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut dari Komisi I DPRD hadir Wakil Ketua Komisi I Raking, Sekretaris Muhammad Irfan serta anggota Abdul Haris. Sedangkan dari BKPSDM dihadiri Kepala BKPSDM Sudi Priyanto dan kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan, Dokumentasi Dan Informasi Kepegawaian Arif Supriyadi.

Kepala BKD Provinsi Kaltim, Drs Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, Pemprov Kaltim saat ini sedang melakukan pendataan menyeluruh pegawai non-ASN di setiap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Selanjutnya data tersebut akan disesuaikan dengan analisis beban kerja dan kebutuhan formasi jabatan, serta perhitungan kemampuan keuangan daerah. Ini merupakan langkah yang sangat penting sehingga akan terpetakan seberapa besar kekurangan dan kebutuhan pegawai.

Selanjutnya Pemprov Kaltim tetap akan memperjuangkan keberlanjutan ikatan kerja antara pegawai non-ASN tersebut dengan masing-masing perangkat daerah pada tahun 2023. Termasuk memberi masukan dan usulan kepada pemerintah dalam mengkaji ulang kebijakan yang berkaitan dengan pegawai non-ASN atau sebutan lainnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pada pertemuan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto mengatakan, Pemkot Bontang saat ini juga sedang melakukan hal yang sama dalam hal pengelolaan data TKD dengan melibatkan Tim Terpadu Pemerintah Kota Bontang bersama seluruh perangkat daerah.

Namun saat ini, menurut Sudi, banyak muncul pertanyaan apakah di tahun 2023 masih tetap diperkenankan teman-teman TKD untuk melanjutkan pengabdian bersama dengan pemerintah daerah. “Oleh karena itu disini kami hadir bersama anggota DPRD Kota Bontang untuk menyampaikan permohonan, kiranya kami juga turut menjadi bagian dari upaya dan perjuangan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Terlebih, berdasar analisa beban kerja, kami masih membutuhkan sumbangsih dan peran TKD dalam mendukung pencapaian target kegiatan dan program di masing-masing perangkat daerah,” ungkap Sudi.

Hal senada juga disampaikan Raking bahwa DPRD Kota Bontang akan turut menyuarakan kepada pemerintah untuk mempertahankan eksistensi dan keberlanjutan pengabdian di Bontang. Menurut Raking, pemerintah pusat perlu memberi solusi atau melakukan revisi penyesuaian, sehingga menghadirkan kebijakan yang berpihak pada TKD.

Dukungan serupa juga disuarakan Muhammad Irfan, yang mengusulkan agar TKD diberi prioritas dalam rekrutmen PPPK di lingkungan pemerintah daerah. Dengan begitu, selain menjamin kelanjutan dalam berkarya juga memberikan manfaat peningkatan pendapatan dan kesejahteraan. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img