spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Atasi Lonjakan ODGJ, Dinkes Kukar akan Bentuk Tim Kecil bersama OPD Terkait

TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana segera membentuk TPKJM atau Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat. Hal ini guna menyikapi terus bertambahnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kukar. Seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Supriyadi.

Nantinya, tim ini akan beranggotakan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, dan camat setempat. Ini sesuai dengan hasil studi banding ke Boyolali, di mana setiap desa memiliki kadernya sendiri-sendiri.

“Kita mau pilot project dulu di Tenggarong dengan 3 kepala Puskesmas,” ujar Supriyadi pada mediakaltim.com.

Dengan adanya TPKJM, diharapkan ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik. Dapat dirawat dan tidak berkeliaran di jalanan. Ketika memang sudah sembuh dan terkendali, dapat diserahkan kembali ke keluarganya masing-masing.

“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” lanjutnya.

Untuk saat ini, Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Namun ketika ada ODGJ yang baru saja ditemukan, dibawa dan dirawat terlebih dahulu ke RSJD Atma Husada Samarinda. Ketika memang sudah stabil barulah dikembalikan ke Dinsos Kukar. Karena jika kondisi ODGJ tidak stabil, sangat membahayakan masyarakat di sekitarnya.

“Kalau tidak ada keluarganya sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kita mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” kata Supriyadi lagi.

Diketahui, jumlah ODGJ di Kukar tiap tahunnya terus bertambah, hingga 100 persen. Yakni 1 persen dari jumlah total penduduk di Kukar. Yakni pada tahun 2023, tercatat ada 855 orang yang terdata masuk dalam kategori ODGJ di Kukar.

 

Penulis : Muhammad Rafi’i

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img