spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD Perubahan PPU Tidak Akomodir Kegiatan Fisik Baru

PENAJAM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak mengakomodir kegiatan fisik baru menyusul perhitungan waktu tidak mencukupi untuk kegiatan tersebut hingga akhir tahun.

“Kegiatan fisik baru yang dilaksanakan pada APBD Perubahan tidak ada,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Minggu (23/7/2023).

Kegiatan fisik baru tidak diakomodir pada APBD Perubahan 2023, kata Muhajir, karena proses pengerjaan fisik cukup lama dan waktu pelaksanaan anggaran perubahan singkat jelang tahun anggaran selanjutnya.

Muhajir mengatakan APBD Perubahan 2023 hanya difokuskan untuk penyelesaian program dan kegiatan fisik yang telah berjalan pada APBD murni.

APBD Perubahan 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara, diperkirakan mencapai sekira Rp2 triliun atau mendapat penambahan pendapatan sekira Rp100 miliar dibanding APBD murni yang mencapai Rp1,9 triliun.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan mulai Juli 2023.

BACA JUGA :  Wujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Berdayasaing, 144 Tenaga Kontruksi di PPU Peroleh Pelatihan dan Sertifikasi

Pembahasan APBD Perubahan 2023 akan selesai pada pekan pertama Agustus 2023, kemudian pada September 2023 akan disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tahapan pembahasan APBD Perubahan, lanjut Muhajir, saat ini masih berproses, yaitu pembahasan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) sebelum masuk pada pembahasan KUA PPAS anggaran perubahan.

“Bulan ini masih proses pembahasan rencana kerja (Renja) bersama masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ujarnya.

Setelah semua pembahasan selesai, TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara melaporkan kepada kepala daerah, kemudian KUA PPAS anggaran perubahan  disampaikan kepada DPRD setempat. (Ant/MK)

Oleh : Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img