
Pemerintah mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik antara Israel dan Palestina yang dapat berpengaruh terhadap impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia. (*)


Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.