spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Antisipasi Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Dinsos Samarinda Segera Salurkan Bantuan Rp 16,5 Miliar

SAMARINDA – Untuk mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat senilai Rp 16,5 miliar. Saat ini tengah dilakukan verifikasi masyarakat mana saja yang berhak menerimanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda Isfihani mengatakan, bantuan sosial yang dialokasikan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu, saat ini masih dalam tahap verifikasi data.

Ia menjelaskan, dari total penerima bantuan sebanyak 28.055 ribu, Dinsos Samarinda hanya mengakomodasi 19.559 ribu orang yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sisanya, disesuaikan dengan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Untuk nelayan, pengemudi ojek online, itu belum dibahas karena baru rapat pertama kemarin. Kami (OPD) masih akan koordinasi lagi dengan Sekretaris Daerah (Sekda),” ucap Isfihani, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Diketahui, terdapat 8 kelompok yang akan menerima bantuan Rp 16,5 miliar tersebut. Diantaranya warga miskin di DTKS, pengemudi ojek online, sopir angkutan umum, pekerja yang terkena PHK, nelayan, pembudidaya, pedagang, dan motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Tahun 2023, Harga TBS Sawit di Kaltim Merangkak Naik

Isfihani mengungkapkan, penyaluran bantuan belum rampung disepakati. Disebabkan, OPD yang memiliki rekening penyaluran bantuan sosial saat ini hanya Dinsos. “Kami masih belum menemukan pola. Ini yang kemarin jadi catatan agar tidak berisiko hukum,” ungkapnya.

Kendati demikian, Isfihani menguraikan bantuan pengendalian inflasi itu akan disalurkan sesegera mungkin kepada masyarakat paling lambat 15 Oktober 2022. “Apakah nanti dalam bentuk tunai, saya kira tunai saja,” pungkasnya. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img