spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Andi Faizal: Penertiban Pedagang Harus dengan Solusi dan Tanpa Gesekan

BONTANG – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan terkait penertiban pedagang di Jalan KS Tubun untuk mengikuti arahan Pemkot Bontang. Ini sudah sesuai dengan aturan Pemkot Bontang mengenai penertiban di kawasan jalan trotoar.

Dikatakannya penegak peraturan yang telah dimanahkan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tentunya sudah melakukan sesuai dengan tugas dan porsinya. Namun ada pandangan tersendiri dari Pemkot Bontang, selaku pimpinan daerah Kota Bontang.

“Kalau sesuai dengan Undang-Undang, Satpol PP sudah sesuai. Ada kebijakan atau aturan yang dibuat wali kota yang mengatur terkait penertiban. Kalau sesuai aturan memang harus ditertibkan, tapi harus diberikan juga tempat di Pasar Taman Rawa Indah,” jelas Andi Faizal kepada Mediakaltim.com, Senin (26/12/2022).

Selanjutnya dirinya menyebutkan alasan masyarakat memilih berbelanja di pinggir jalan dan sepinya Pasar Rawa Indah dikarenakan telah banyaknya pedagang di pinggir jalan.

“Kenapa masyarakat tidak mau berbelanja di pasar karena sudah banyak pedagang di pinggir jalan, sehingga pasar sepi. Tapi kalau pemerintah bisa tegas, namun dengan pemberian solusi. Jadi ketegasan dibarengin dengan solusi. Misalnya disediakan lapak atau ditata ulang,” kata Andi Faizal.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada pedagang untuk berjualan dengan menjaga kebersihan dan ketertiban. Namun tetap menjaga keselamatan, kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan.

“Apalagi berjualan di pinggir jalan. Dengan sosialisasi dan pendekatan yang persuasif baik dari Satpol PP maupun pemahaman dari para pedagang terkait keindahan dan ketertiban kota. Tanpa adanya gesekan dari pedagang,” ungkapnya. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img