spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Amankan 8 Kontainer Muat Kayu Ilegal dan 7 Orang Tersangka

TANJUNG REDEB – Polres Berau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau berhasil mengungkap aktivitas penjualan kayu tanpa izin atau ilegal jenis Ulin dan Bengkirai.

Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna dan ada Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau Iptu Aldrin Oktavianto Renaldy serta Kanit Resum Ipda Yoga Fattur Rahman.

Kasatreskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan awal mula kayu ditemukan dalam Pelabuhan Depo II Terminal Peti Kemas Minggu (31/3/24) dini hari tadi. “Berawal pengungkapan kayu ilegal oleh Gakkum kementerian dari Surabaya, telah ditemukan 43 kontainer yang berisi kayu dari Berau,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Ardian hasil dari proses pengungkapan kayu ilegal tersebut, timnya telah lakukan penyelidikan terhadap beberapa pelabuhan di Berau. “Bergabung bersama dengan beberapa pihak pelabuhan, sehingga di dapat hasilnya kita mendapatkan kayu ilegal sebanyak 8 kontainer dan tidak memiliki dokumen di Berau,” ungkapnya.

Ardian menjelaskan dari hasil olah TKP setiap kontainer yang diamankan ada yang penuh kayu ada yang tidak. Rencananya kayu tersebut akan dibawa ke Kota Surabaya. Akan tetapi, kelengkapan berkas pengiriman tidak lengkap dan tidak terdata di SIPU. “Makanya orang pelabuhan tersebut tidak tahu barang itu, yang mereka tahu barang itu sudah masuk di aplikasi online SIPU,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan dari hasil penyelidikan telah diamankan 7 tersangka yang berhasil di tangkap di Kecamatan Kelay. “7 tersangka sebagai penebangnya dan ada 40 kubik kayu ditelah diamankan,” bebernya.

Dirinya telah mengatakan agar para pelaku mendapatkan efek jera akan dikenakan UU P3H dan dijeratdengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Karena tindak pidana lingkungan hidup dan tindak pidana kehutanan merupakan tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img