spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ALFI/ILFA Kaltimtara dan Sucofindo Samarinda Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Jasa Logistik

SAMARINDA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal di sektor jasa logistik, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia / Indonesian Logistics & Forwarders Association (ALFI/ILFA)  Kaltimtara bekerja sama dengan Sucofindo Cabang Samarinda mengadakan acara sosialisasi yang berlangsung di Queen Marry Room Hotel ASTON Samarinda.

Kegiatan ini menargetkan para pelaku usaha jasa logistik di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sekretaris Umum ALFI/ILFA Kaltimtara, H. Widjanarko, menjelaskan sosialisasi ini merupakan respons terhadap tuntutan regulasi baru yang mewajibkan sertifikasi halal di berbagai sektor, termasuk jasa logistik.

“Sertifikasi halal bagi jasa logistik adalah hal baru bagi kami. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bisa menambah pemahaman teman-teman di bidang usaha transportasi, yang mungkin masih mempertanyakan relevansi sertifikasi ini dalam kegiatan mereka,” ungkapnya.

Widjanarko juga menambahkan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan anggota ALFI/ILFA dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

“Kami ingin memastikan bahwa teman-teman di Kaltimtara siap untuk memenuhi persyaratan ini, terutama menjelang pemberlakuan regulasi pada 17 Oktober 2024,” jelasnya.

BACA JUGA :  Angkat Isu Lingkungan, KPI Dorong Lembaga Penyiaran Jadi Lentera Informasi Atasi Krisis Ekologi

Yanuar Yudhi Isworo selaku Penjabat Kepala Sucofindo Samarinda, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen Sucofindo dalam mendukung program pemerintah terkait sertifikasi halal.

“Sebagai lembaga yang terdaftar di BPJPH, kami siap membantu para pengusaha di Kaltimtara dalam proses pemeriksaan produk halal hingga terbitnya sertifikat,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, sertifikasi halal menjadi sangat penting karena akan menjadi wajib bagi seluruh produk, barang, dan jasa yang beredar di Indonesia mulai 17 Oktober 2024.

“Kami berharap para pelaku usaha segera mempersiapkan diri agar dapat memenuhi ketentuan ini dan menghindari sanksi administratif,” ujarnya.

Sucofindo Samarinda, diketahui telah beberapa kali melakukan audit dan sosialisasi terkait sertifikasi halal, termasuk kepada pengusaha kecil dan menengah di wilayah tersebut. Pengalaman ini menunjukkan komitmen Sucofindo dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi halal di berbagai sektor, termasuk jasa logistik, yang akan semakin relevan dengan pemberlakuan regulasi baru ini.

Selain itu, Yanuar menjelaskan bahwa sertifikat halal kini bisa berlaku tanpa batas waktu, asalkan tidak ada perubahan komposisi pada produk tersebut.

BACA JUGA :  Rudy Mas'ud dan Seno Aji Jalani Tes Kesehatan untuk Pilgub Kaltim 2024

“Dengan demikian, produk halal yang tersertifikasi akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim yang menjadi mayoritas di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img