spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aktivasi MySAPK dan PDM Bontang Capai 99,60%, Menyusul ASN Pengangkatan Tahun 2022, Kedepan Jadi Syarat Layanan Kepegawaian

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) telah memberikan panduan awal kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bontang untuk bersegera mengaktifkan akun MySAPK masing-masing PNS.

Ini menindaklanjuti Program Pemutakhiran Data Mandiri  (PDM) ASN  dan PPT (Pejabat Pimpinan Tinggi) Non ASN menggunakan Sistem Informasi ASN (SIASN) dan MySAPK serta Digitalisasi Tata Naskah, yang merupakan bagian dari Program Nasional Satu Data ASN.

Dijelaskan Kepala BKPSDM Kota Bontang, Drs. Sudi Priyanto, M.Si, bahwa untuk PNS Kota Bontang yang saat ini telah melakukan aktivasi dan PDM berjumlah 2.749 orang atau setara 99,60% dari total PNS yang berjumlah 2.760 orang.

“Kami akan upayakan agar 11 orang PNS lainnya yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi dan PDM untuk dapat segera melakukannya ketika BKN kembali membuka sistem aplikasi MySAPK yang sebelumnya telah ditutup pada 31 Januari 2022 yang lalu. Kita berharap nanti dapat bersamaan dengan aktivasi yang akan dilakukan oleh ASN pengangkatan tahun 2022 ini,” beber Sudi.

Ia juga menghimbau ASN, khususnya yang belum melakukan aktivasi MySAPK dan PDM untuk meluangkan waktu sejenak dan memberi perhatian serius. Sebab, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara (PPT Non ASN) secara Elektronik, bahwa apabila ASN dan PPT Non ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak dapat diproses.

MySAPK ini merupakan Program Pemerintah Pusat yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlaku di seluruh instansi se Indonesia. Seluruh tahapannya akan dipandu secara terpusat, sementara tugas sebagai ASN adalah mengikuti dan melaksanakan tahapan sesuai dengan panduan dari BKN.

“Ini merupakan hal wajib sekaligus dibutuhkan mengingat pelayanan kepegawaian seluruh ASN nantinya dilaksanakan melalui basis data yang ada di MySAPK tersebut. Sehingga tahapan aktivasi dan penginputannya harus kita laksanakan dengan lengkap dan benar,” sebutnya.

“Saat ini yang sedang kami usahakan adalah membuka kemungkinan untuk melakukan bridging (menjembatani, Red.) antara Simpeg dengan MySAPK. Jika hal tersebut disetujui oleh BKN dan berhasil dilaksanakan, maka dapat mengefektifkan pengisian PDM ini secara lengkap dan benar,” tegasnya.

Selanjutnya informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BKPSDM Kota Bontang melalui Hj. Rahmawati, S.Kom, M.Si,  Nomor HP/WA 08125368291, atau Mohammad Imam Safi’i, A.Md, Nomor HP/WA 085258011000. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img