spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aksi Bejat Polisi Gadungan, Sekap dan Perkosa Korbannya di Hotel Melati

TENGGARONG – Rupa-rupa modus kejahatan terjadi belakangan ini. Seperti terungkap di Kutai Kartanegara pada Kamis lalu, 20 Mei 2021. Tiga orang jadi korban perampokan yang salah satunya perempuan berinisial R turut jadi sasaran pemerkosaan oleh sekelompok polisi gadungan.

Ketiganya berinisial R, T, dan M, yang masih kerabat dekat. Saat kejadian, Selasa, 18 Mei 2021, ketiganya berkumpul di rumah R di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kukar. Suasana santai malam itupun dikejutkan kedatangan enam pria tak dikenal yang tiba-tiba memaksa masuk rumah. Kepada ketiganya, enam orang tersebut mengaku sebagai polisi yang tengah menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika.

Satu di antaranya kemudian masuk rumah dan mengacungkan senjata api ke arah R dan dua saudaranya itu. Ketiganya lalu diinterogasi sementara sebagian orang tadi melanjutkan menggeledah isi rumah.

Sejurus kemudian, seorang di antara enam pria tadi mengaku menemukan alat isap sabu-sabu di rumah tersebut. Ketiganya pun dibuat terpojok. Polisi gadungan ini lalu mengambil dompet, uang tunai Rp 1 juta, dan telpon genggam, termasuk kendaraan roda dua milik ketiga korban.

Kepada para korban, barang-barang tersebut diambil sebagai barang bukti. Ketiganya lalu diikat dengan tali dan mulutnya disekap. R, T, dan M kemudian diminta keluar rumah dan dibawa masuk ke mobil yang semula digunakan enam orang tersebut.

Dalam perjalanan, ketiganya pun menyadari arah kendaraan tak menuju kantor polisi. Mobil itupun terus melaju hingga sampai ke Samarinda. Para korban pun dibawa ke salah satu hotel kelas melati di Ibu Kota Kaltim tersebut.

Sesampainya di hotel itu, para pelaku kembali menginterogasi ketiganya. Seorang pelaku bernama Andre Septian Hadi, lalu menghubungi suami dari korban berinisial R. Andre yang mengaku polisi mengatakan bahwa istrinya tengah ditahan karena melanggar hukum atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dirinya pun meminta uang tebusan kepada suami R agar istrinya dibebaskan. Namun permintaan itu tak dipenuhi karena suami R mengaku tak memiliki uang. Yang terjadi kemudian, menjadi semakin runyam. Andre malah menyetubuhi R di kamar hotel tersebut.

Jelang pagi, pukul 05.11 Wita, ketiga korban ditinggalkan begitu saja di kamar hotel. Ketiganya pun segera bergegas melapor ke Polsek Sebulu. Hari itu juga, Rabu, 19 Mei 2021 Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan.

Tak perlu waktu lama bagi Polres Kukar mengantongi nama para pelaku dan melakukan pengejaran. Empat dari enam polisi gadungan itu ditangkap Kamis dini hari, 20 Mei 2021, pukul 02.30 Wita. Para pelaku yang tertangkap atas nama Andre Septian diamankan di jalan Gerilya; Ibnu Khidlir dan Nurdiansyah diamankan di Jalan Kulintang; dan Rustam di Pasar Segiri. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api organik berjenis Revolver Taurus Polri ZE 391901 buatan Brazil. Salah satu pelaku bernama Andre, mendapat timah panas di kaki sebelah kiri karena melawan saat penangkapan.

“Kasus ini masih ditangani untuk mengetahui tujuan dan motif yang sebenarnya,” ucapnya Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting kepada kaltimkece.id. Empat tersangka tersebut kini ditahan di Mako Polres Kukar. Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan sedang mengejar dua pelaku lain yang masih buron.

Para pelaku saat ini masing-masing dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan seperti di maksud dalam pasal 365 KUHP dan pasal 285 KUHP. Keenamnya terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Dan pelaku yang juga melakukan pemerkosaan paling lama 12 tahun penjara.

Empat dari enam polisi gadungan pelaku perampokan dan pemerkosaan diamankan Polres Kukar. (aldi budiaris/kaltimkece.id)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img