spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aksi Balap Liar Kalangan Pelajar, 23 Unit Motor Diamankan Polres Bontang

BONTANG – Ada sebanyak 23 kendaraan sepeda motor yang telah diamanman Satlantas Polres Bontang akibat balap liar. Bahkan sebagian motor juga menggunakan knalpot brong.  Penertiban ini dilakukan pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 00.15 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari menyatakan adanya penertiban dilakukan karena banyaknya masukan dari warga dengan adanya aktivitas balap liar.

“Kami diberitahu sebagian warga, jika ada balapan liar. Maka dari itu, sebagian personel Satlantas dan Sat Samapta langsung turun ke tempat balap liar tersebut,” jelasnya, Minggu (7/1/2024).

Dalam hal tersebut, sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak sekolah atau pelajar yang masih dibawah umur.

“Kami amankan, yang telah melakukan balap liar. Di mana anak-anak masih sebagai pelajar dan juga di bawah umur. Ada sebanyak 16 motor yang balap liar, dan juga 7 motor menggunakan knalpot brong,” ucapnya.

Untuk kendaraan motor yang digunakan balap liar, saat ini telah diamankan. Nantinya, akan ada pembuatan surat pernyataan, dan juga orang tua dan guru dari mereka akan dipanggil. Dengan begitu nantinya bisa membuat efek jera bagi mereka yang melakukan balap liar.

BACA JUGA :  Kapolres Puji Antusiasme Warga untuk Divaksin

“Semoga nantinya bisa membuat mereka jera dengan pemanggilan orang tua, bahkan juga dengan guru mereka. Kami juga akan memberikan edukasi nantinya,” paparnya.

Dalam hal ini, ada empat lokasi yang telah didatangi, antara lain Simpang tiga Lengkol, Bukit Indah, Simpang Regomasi, dan di Jalan Cipto Mangkusumo.

Penulis: Dwi S

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img