spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akibat Ceroboh, Pengusaha Warung Kelontong Terancam 6 Tahun Penjara

SAMARINDA– Pihak Polresta Samarinda telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MB. Pada 3 Desember 2023 kemarin, tindakannya mengakibatkan terbakarnya satu mobil, satu mesin pom mini, dan satu buah warung. Kejadian tersebut, terjadi di Jalan Wahid Hasyim 2 Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membeberkan kronologi dari hasil pemeriksaan saksi di lapangan. Menurutnya, berawal dari tersangka memindahkan bahan bakar minyak yang ada di dalam mobil miliknya ke dalam jeriken, kemudian di pindahkan ke pom mini.

“Pada saat memindahkan Pertalite ini, saksi melihat bahwa tersangka sambil merokok, sehingga terjadilah percikan yang berawal dari mobil. Karena awalnya terlihat pom mini itu masih utuh belum terbakar,” kata Ary Fadli, Selasa (5/11/2023).

Tersangka MB telah melakoni usahanya di warung kelontong sembari membuka pom mini sudah berjalan selama enam bulan terakhir. “Untuk barang bukti yang diamankan ada satu buah jeriken kapasitas 35 liter, satu unit mobil Avanza, satu pom mini yang ikut terbakar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Demokrat Berlabuh ke Koalisi Indonesia Maju, Partai-Partai Koalisi di Kaltim Akan Gelar Pertemuan

Lebih lanjut, tersangka membeli mesin pom mini tersebut melalui online.

Tersangka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 juncto 23A Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dan atau Pasal 188 KHUP. Dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Ary Fadli juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Samarinda, bahwa kegiatan yang dilakukan mengangkut BBM ataupun subsidi itu merupakan pidana.

“Karena itu melanggar Pasal yang berlaku, kemudian secara keamanan yang kurang, safetynya tidak memenuhi syarat. Dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota,” pungkasnya.

Pewarta : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img