spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ajak Keterlibatan Pihak Ketiga Atasi Kasus Stunting

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melibatkan pihak ketiga untuk mengatasi kasus stunting.

Menurut politikus Golkar ini, keberadaan pihak ketiga dapat menjadi solusi dalam hal percepatan penanganan kasus stunting di Bumi Batiwakkal.

“Jadi Pemkab Berau harus ada berkomunikasi dengan pihak ketiga, supaya penanganan stunting bisa cepat teratasi,” ujarnya.

Ditegaskannya, penanganan kasus stunting adalah tanggungjawab bersama. Tidak hanya eksekutif dan legislatif, tapi bisa juga dengan merangkul pihak ketiga, yakni perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.

Dirinya juga membeberkan, pada tahun 2022 lalu ,terjadi penurunan kasus stunting yakni 4,1 persen, namun angka itu masih jauh dari target nasional.

“Stunting menyebabkan banyak hal, diantaranya kurangnya kecerdasan anak dan terhambatnya tumbuh kembang anak,” tambahnya.

Syarifatul berharap, upaya dan strategi yang saat ini diterapkan Pemkab Berau dalam menurunkan serta mencegah stunting, dapat berjalan maksimal. Keberadaan ratusan perusahaan harus bisa dimanfaatkan untuk percepatan program penurunan stunting. (adv/dez)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img