TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melibatkan pihak ketiga untuk mengatasi kasus stunting.
Menurut politikus Golkar ini, keberadaan pihak ketiga dapat menjadi solusi dalam hal percepatan penanganan kasus stunting di Bumi Batiwakkal.
“Jadi Pemkab Berau harus ada berkomunikasi dengan pihak ketiga, supaya penanganan stunting bisa cepat teratasi,” ujarnya.
Ditegaskannya, penanganan kasus stunting adalah tanggungjawab bersama. Tidak hanya eksekutif dan legislatif, tapi bisa juga dengan merangkul pihak ketiga, yakni perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.
Dirinya juga membeberkan, pada tahun 2022 lalu ,terjadi penurunan kasus stunting yakni 4,1 persen, namun angka itu masih jauh dari target nasional.
“Stunting menyebabkan banyak hal, diantaranya kurangnya kecerdasan anak dan terhambatnya tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Syarifatul berharap, upaya dan strategi yang saat ini diterapkan Pemkab Berau dalam menurunkan serta mencegah stunting, dapat berjalan maksimal. Keberadaan ratusan perusahaan harus bisa dimanfaatkan untuk percepatan program penurunan stunting. (adv/dez)