spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Adanya Laporan Mengenai Tenaga Pengajar di Kampung Mangkir, Peri Kombong Sebut Sanksi Tegas Menunggu

TANJUNG REDEB – Tenaga pengajar yang di beberapa kampung rupanya tak mengabdi maksimal. Hal itu pun di laporkan karena sering tidak masuk saat kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong mengatakan, hal tersebut merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan yang bertugas mengawasi tenaga pengajar agar bekerja maksimal.

“Pengawasan terhadap guru-guru yang ada harus maksimal, terlebih yang ada di kampung. Saya tidak mau lagi mendengar laporan dari Kepala Kampung kalau ada oknum sering bolos mengajar,” tegasnya, Minggu (26/3/2023).

Dirinya menyebut bahwa mangkirnya seorang pengajar dalam menjalankan tugasnya merupakan suatu kelalaian. Sanksi tegas tentu menunggu jika hal itu terbukti benar.

“Jangan sampai dibiarkan karena akan menjadi kebiasaan. Karena dampaknya juga bukan hanya untuk para tenaga pengajar tetapi juga untuk murid. Sanksi juga harus diberikan agar memberikan efek jera kepada yang lain,” katanya.

“Jangan karena sekolahnya jauh berada di perkampungan, menjadi alasan mereka jarang turun mengajar,” sambungnya.

Politikus Gerindra itu menegaskan agar hal tersebut tidak dibiarkan, karena akan menimbulkan ketimpangan di sekolah yang ada di kampung maupun perkotaan. Sebab, kata dia, kualitas pendidikan yang diberikan sama. Bahkan, anggaran untuk pendidikan digelontorkan cukup besar agar merata.

“Disini Kepala Kampung juga memiliki peran penting, karena sebagai pengawasan yang paling dekat. Jika memang ada kendala dari pihak pengajar dalam melakukan proses KBM, bisa dibicarakan atau dikoordinasikan dan dicarikan solusinya bersama,” tandasnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img