spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Abdul Samad Pertanyakan Status Lahan Sekitaran Eks Pasar Citra Mas, Ini Jawaban DPKPP

BONTANG – Status kepemilikan lahan yang berada di lokasi sekitaran Eks Pasar Citra Mas Loktuan kembali dipertanyakan Komisi III DPRD Bontang. Abdul Samad, salah satu anggota Komisi III menanyakan hal tersebut di sela-sela rapat bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan pertanahan (DPKPP) belum lama ini.

Diketahui, klaim atas lahan oleh salah seorang warga setempat itu tidak hanya di lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan, namun juga lahan di Masjid Mujahidin, Kantor kelurahan, dan Pos Pol Sub Sektor Loktuan yang lokasinya slaing berdekatan. “Sebelumnya ada salah satu warga yang mengklaim lahan tersebut. Sempat kami mediasi keduanya. Setelah itu kami minta Perkim (DPKPP) untuk menelusurinya,” ujar pria yang akrab disapa Aco tersebut.

Menangapi hal itu, Muhammad Nur, Kabid Pertahanan DPKPP menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan wawancara terkait asal-usul dan riwayat lahan tersebut kepada dua mantan kepala desa, dan lima mantan pejabat kelurahan. Hasil wawancara itu, juga telah dituangkan dalam berita acara. Pemkot juga telah menyusun surat pernyataan penguasaan fisik, dan saat ini sedang diproses di kelurahan dan kecamatan. “Atas dasar itu kemudian akan diajukan permohonan hak atas tanah ke BPN (Badan Pertanahan Negara). Nanti BPN yang akan mengumumkan,” jelas Nur.

Nantinya, sambung Nur, BPN akan memberikan waktu 90 hari kerja jika ada pihak-pihak yang keberatan untuk dilakukan pengujian, hingga proses di ranah hukum jika ada yang membawanya ke meja hijau. Ditanya soal keabsahan dokumen milik warga yang mengklaim lahan tersebut, Nur mengaku tidak bisa memberikan penilaian pasti sebab dokumen yang diterimanya saat ini berupa fotokopi tanpa melihat dokumen asli. “Untuk hasil yang objektif, nantinya yang bisa menilai adalah pihak yang berkompeten, dalam hal ini forensik kepolisian,” tandasnya. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img