spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perlu 4,51 Juta Vaksin untuk Kaltim, 2 Kali Suntikan Vaksin Beri Perlindungan Lebih dari Setahun

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menggelar vaksinasi Covid-19 perdana di tingkat provinsi. Dimulai dari 10 tokoh dan pejabat publik. Langkah ini menjadi bagian dari kampanye untuk meyakinkan sekaligus persiapan vaksinasi massal bagi mayoritas warga di Bumi Etam. Vaksinasi massal ini diharapkan mampu menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity atas serangan virus mematikan tersebut di Kaltim.

Menurut catatan Dinas Kesehatan Kaltim, terdapat 2.256.056 jiwa wajib vaksin di Kaltim. Atau 83,6 persen dari total proyeksi populasi di Kaltim yang mencapai 3.708.936 jiwa pada 2021. Nantinya, setiap orang mendapat dua kali dosis vaksin yang diperkirakan diberikan selang 14 hari setelah vaksinasi perdana.

“Jumlah vaksin yang diperlukan Kaltim untuk mencapai herd immunity adalah 4.513.012 vaksin,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Padilah Mante Runa selepas vaksinasi di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 14 Januari 2021 lalu.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diberikan bertahap sesuai ketersediaan. Diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan No 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam beleid itu diatur juga kriteria penerima vaksin dan enam kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. Ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Kelompok pertama terdiri dari tenaga kesehatan, TNI/Polri dan aparat hukum, serta petugas pelayanan publik lainnya. Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan hingga rukun warga. Ketiga, pengajar dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. Keempat, aparatur kementerian, lembaga dan organisasi perangkat daerah, serta anggota leglislatif. Kelima, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Keenam, masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Pada tahap awal, Kaltim mendapat 25.500 dosis vaksin yang diperuntukkan 12.760 tenaga kesehatan di seluruh Kaltim. “Titik vaksin di kabupaten sesuai instruksi nasional akan didistribusikan ke Kota Samarinda dan Kukar dahulu yang dekat dengan ibu kota provinsi dan langsung disebarkan di puskemas dan rumah sakit pada bulan Februari,” ujar Padilah.

Perlindungan Lebih Setahun
Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, dr David Hariadi Masjoer menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac dibuat dari virus Covid-19 yang sudah diinaktivasi sehingga tidak bisa berkembang biak di dalam tubuh.

Virus yang sudah tidak berbahaya disuntikan dalam tubuh untuk merangsang pembentukan antibodi. “Jadi, tubuh membentuk antibodi terhadap virus Covid-19. Kalau ada infeksi Covid-19, tubuh bisa mengenali dan tidak terjadi penyakit,” ujar David pada kesempatan sama.

Meski demikian, zat antibodi pasca vaksinasi hanya bisa terbentuk jika tubuh penerima vaksin dalam kondisi fit alias tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbid seperti gangguan ginjal, darah, termasuk umur yang tidak melebihi 59 tahun. Umumnya adalah kriteria yang membuat sistem kekebalan tubuh menjadi rendah.

Demikian juga seseorang yang memiliki tekanan darah tinggi, tidak diperkenankan menerima vaksin buatan Sinovac tersebut. “Sebab bisa meningkatkan tekanan darah dan efek nyeri saat penyuntikan karena ada benda asing yang masuk ke tubuh,” ucapnya.

Senada, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, dr Nathaniel Tandirogang menambahkan, pemberian dosis vaksin sebanyak dua kali selang 14 hari dimaksudkan sebagai penguat atau booster pembentukan sistem imun tubuh melawan virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19. Terapi pemberian dosis vaksin tambahan dan berkala lanjut Nathaniel lazim dilakukan untuk menciptakan kekebalan melawan penyakit lain seperti polio atau tetanus.

Sebagai contoh, untuk menciptakan perlindungan seumur hidup terhadap tetanus, seseorang bisa disuntik vaksin tetanus sebanyak 6 kali. Sementara, bagi seseorang yang pernah menderita Covid-19 disebut dia, sistem imun tubuhnya sudah terbentuk. Peluang memberikan vaksin sebagai booster penguat imun tubuh bagi penyintas Covid-19 pada masa mendatang bergantung hasil pemeriksaan antibodi dan ketersediaan vaksin.

“Saat ini dengan dua kali suntikan vaksin Covid-19 bisa memberikan perlindungan lebih dari setahun. Semoga Covid-19 bisa segera selesai,” ujar ahli mikrobiologi dan biologi molekuler tersebut.

Ia mengamini pada masa mendatang masih dibutuhkan tambahan data uji klinis beberapa penyakit bawaan yang diperbolehkan menerima vaksin buatan Sinovac tersebut. Yang jelas, menurut berbagai jurnal penelitian ilmiah yang ia baca, efikasi atau kemanjuran vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah  65.3 persen, jauh di atas persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia/WHO sebesar 50 persen untuk vaksin mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Ini masih di tahap awal, selanjutnya akan diikuti datanya. Ada faktor lain seperti kemampuan tubuh membuat sel imun dan lainnya. Hasil uji laboratorium tingkat efektivitas melindungi di atas 95 persen,” ujar Nathaniel.

Vaksin Bukan Urusan Pribadi
Program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh rakyat untuk membentuk sistem ketahanan kelompok adalah urusan negara untuk melindungi warga dari wabah Covid-19. Karena itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menegaskan tak setuju dan menyayangkan jika ada ajakan menolak vaksinasi yang disebarluaskan secara masif di masyarakat.

“Vaksin ini bukan urusan pribadi, tapi urusan komunal, urusan masyarakat, urusan menyelamatkan dan melindungi orang banyak,” sebut Hadi Mulyadi.

Program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah akan sia-sia jika virus ini terus menyebar lantaran banyak yang menolak vaksin. “Yang divaksin sehat, yang tidak divaksin kemudian tetap sakit dan menulari masyarakat. Ini menjadi masalah,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa dipilihnya 10 pejabat publik sebagai penerima vaksin tahap awal merupakan langkah menepis keragu-raguan masyarakat. “Kalau Pangdam, Kapolda, Sekda, dan Presiden saja divaksin, ini akan menghilangkan keragu-raguan masyarakat Kaltim,” ucap Samsun selepas menerima vaksinasi perdana Covid-19. (kk/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti