TENGGARONG – Sejumlah prajurit Yon Arhanud 16/3 Kostrad, Makassar, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan terkait pemeriksaan kejadian yang menimpa Prajurit TNI asal Kecamatan Tenggarong Seberang, Sersan Dua (Serda) Muhammad Herdi Fitriansyah. Hal ini disampaikan langsung Danyon Arhanud 16/3 Kostrad, Letkol (Arh) Imam Musahirul.
Total sebanyak 16 orang yang sudah diperiksa, sejak kematian Serda Herdi, pada Jumat (14/4/2023). Diperiksa langsung oleh Staf Intelijen (Sintel) Divisi Infanteri 3/Kostrad dan Denpom Divisi 3/Kostrad. Termasuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di sekitar hutan lokasi Yonarhanud 16/3 Kostrad.
“Terdapat 16 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Dari 16 orang tersebut mengerucut menjadi 3 orang nama,” ujar Imam Musahirul, Kamis (20/4/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dihasilkan, Imam menyebut pada Kamis (20/4/2023) sore akan melimpahkan permasalahan dan penanganan lebih lanjut ke Pomdam XIV/Hasanuddin. Sembari menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Makassar.
“Hasil autopsi masih menunggu rumah sakit,” tutup Imam. (afi)