spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Punya Hak yang Sama, Polres Kukar Jalin MoU dengan SLBN Tenggarong dan Kaliya

TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menjalin dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Tenggarong dan Kutai Literasi dan Berbudaya Etam (Kaliya). Tandatangan MoU sendiri dilaksanakan di Lantai 3 Ruang Polres Kukar, Selasa (4/4/2023).

Kepala SLBN Tenggarong, Anwar, menyambut baik apa yang terlaksana hari ini. Bagaimana anak-anak didiknya yang Tuli, bisa mendapatkan hak pelayanan serupa dengan masyarakat non disabilitas. Bahkan pasca mendapatkan kabar adanya MoU, para orangtua anak didiknya pun cukup memberikan respon dan apresiasi positif.

Dilanjutkan Anwar, di dalam MoU, teman-teman tuli mendapatkan kemudahan berupa pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dimana selama ini mereka sangat kesulitan dalam hal kepengurusan.

“Ada kebijakan khusus dan memang anak tuli sekarang tidak masalah bisa dibuatkan SIM, saya apresiasi (Polres Kukar),” ujar Anwar.

Ia pun berharap ini menjadi pelecut dan jalan awal yang menjadi inspirasi kepada polres-polres lainnya di Kukar. Memastikan anak-anak disabilitas, sudah tidak ada halangan lagi untuk mendapatkan pelayanan prima.

BACA JUGA :  Tega Cabuli Gadis di Kebun Sawit, Kakek 73 Tahun Diciduk Polsek Sebulu
Penandatanganan MoU antara Polres Kukar, SLBN Tenggarong dan Komunitas Kaliya. (Rafi’i/Media Kaltim)

“Alhamdulillah orang tua antusias dan bersyukur,” usainya.

Terpisah Pembina Kaliya, Listiana Mugiati, menjelaskan ia menjadi harapan yang selama ini diupayakan. Tidak ada lagi yang membedakan antara masyarakat non disabilitas dan masyarakat disabilitas.

“MoU ini selama setahun, dan harapan bisa berlanjut lagi dengan MoU lainnya,” ujar Listiana.

Tidak hanya kebijakan khusus dalam permohonan dan penerbitan SIM saja, namun dalam MoU pun menjelaskan adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara luas. Sehingga membuka akses mereka di tengah-tengah masyarakat non disabilitas.

Seperti adanya rencana pemasangan simbol-simbol penanda di kendaraan masyarakat disabilitas. Dengan kata lain sebagai identitas tersendiri bagi mereka. Termasuk di dalamnya pelatihan bahasa isyarat bagi para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kukar. Memudahkan menyampaikan dan mendapatkan informasi dari Polres Kukar untuk masyarakat disabilitas, maupun sebaliknya.

“Salah satu (isi) MoU-nya karena untuk informasi dan komunikasi pelayanan mereka butuh akses informasi itu,” tutup Listiana.

Sementara itu Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena, memastikan langkah ini sudah tepat dalam mempermudah pelayanan akses komunikasi pihaknya dengan masyarakat disabilitas. Selain membuka ruang akses pelayanan SIM hingga SKCK, bisa saja MoU ini berlanjut dengan memberikan pekerjaan untuk mereka.

BACA JUGA :  UMK Kukar 2023 Diputuskan Desember

Terlebih terkait bahasa isyarat yang memang harus dipelajari dan dikuasai oleh para Bhabinkamtibmas, sehingga memudahkan komunikasi kepada masyarakat disabilitas. “Dengan harapan adanya kegiatan ini, semuanya dapat keuntungan, bermanfaat di kehidupan masyarakat,” ujar Hari Rosena.

Dimungkinkan saja, jelas Hari Rosena, dengan melakukan rekrutmen para teman-teman disabilitas untuk bisa bekerja di instansi yang dipimpinnya. Sehingga ada kepastian masa depan yang bisa diperjuangkan untuk masyarakat disabilitas.

“Ada kepastian untuk mereka, apa yang bisa kita bantu untuk mereka,” tutupnya. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.