SAMARINDA – Peringatan Hari Pers Nasional, dipandang Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, sebagai momentum untuk menegaskan bahwa kemerdekaan pers dilindungi Undang-Undang.
Kehadiran pers menurutnya, sebagai mitra kerja DPRD Kaltim sangat penting untuk mengawasi dan mengontrol kinerja DPRD Kaltim. Ia pun berharap, ke depan pers lebih baik lagi dalam menjalankan fungsinya.
“Kita berharap pers lebih baik lagi. Bagaimana kebebasan pers itu adalah hak yang diberikan undang undang. Kebebasan itu adalah kontrol bagi kita semua,” jelasnya, Sabtu (11/2/2023).
Politisi PKB ini menambahkan, bahwa ia secara pribadi merasa pers bagian yang tak terpisahkan dari DPRD Kaltim. Tak hanya untuk menyiarkan kinerja dewan, tapi juga memberi kritik yang sifatnya membangun untuk perbaikan Bumi Etam.
“Oknum pejabat, dan aparat termasuk DPRD Kaltim yang anti pers itu yang kurang memahami kebebasan pers. Pers adalah sarana kontrol, pilar ke empat demokrasi,” ucapnya.
Tak luput ia berharap terus ada pembenahan di pers. Semisal lebih selektif dengan terus menggelar sertifikasi kepada wartawan. Musabab, acap kali ada oknum wartawan yang mencoreng nama baik pers dengan berbagai cara yang tidak dibenarkan. (eky/adv/DPRDKaltim)