BONTANG – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bontang menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Bontang, Senin (19/12/2022). PPDI ingin mendapatkan kesempatan kerja yang sama dengan masyarakat umumnya, serta fasilitas dan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menyampaikan, pihaknya akan menampung aspirasi PPDI. Menjadi masukan dalam pembuatan perda ke depannya.
Namun belum ditentukan, apakah perda tersebut akan disusun oleh Komisi I ataukah dibuatkan tim khusus nantinya.
DPRD memang telah merencanakan pembuatan perda mengenai hak-hak disabilitas. Rencananya akan mulai disusun pada tahun 2023 mendatang.
“Sudah kami usulkan perda mengenai ini. Perda mengenai hak-hak disabilitas ini merupakan perda inisiatif DPRD,” ujar Abdul Haris.
Dalam penyusunannya, DPRD Kota Bontang telah berkerjasama dengan Universitas Mulawarman dalam masalah pendataan. (sc)