JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu dan KPU, anggota DPR Komisi II Wahyu Sanjaya mempertanyakan isu pencopotan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro diganti Plt. Sebab, tidak ada ada alasan mendesak untuk mencopot Sekjen Bawaslu.
Dalam rapat itu, Wahyu sempat mengajukan pertanyaan kepada Gunawan terkait kondisi kesehatannya, sebelum bertanya ke pimpinan Bawaslu. “Saya lihat Pak Gunawan, sehat Pak? Yakin, Pak?” ujar Wahyu dalam rapat Selasa (20/9).
“Kenapa bapak diusulkan untuk di Plt? Plt itu kalau orangnya almarhum, berhenti, sehingga jabatannya kosong. Atau Bapak ada masalah dengan Pak Ketua?” tambah Wahyu.
Pernyataan tersebut pun direspons Gunawan singkat. “Enggak ada, Pak,” tutur Gunawan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang juga hadir dalam RDP tersebut turut merespons. Ia mengatakan dirinya mengajukan Plt terhadap posisi Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.
“Enggak ada Plt Pak,” tutur Rahmat.
Tapi Wahyu menyebut dirinya sudah mendapat surat yang dimaksud dan akan membacakannya di RDP. “Berbohong di depan sidang DPR itu dosanya besar lho, Pak. Perlu saya bacakan surat kepada Presiden RI? Apakah Bapak mengenal Dr Gunawan Suswantoro, kemudian Ihsan Fuadi, siapa? Betul itu?” ujar Wahyu.
Rahmat kemudian menjelaskan, dari hasil rapat pleno Bawaslu, pihaknya hanya melakukan open bidding atau promosi jabatan publik secara terbuka kepada Presiden. Apabila open bidding dikabulkan, pihaknya mengajukan Plt terhadap Gunawan Suswantoro.
“Pertama, Pak, ini hasil pleno kami. Kedua, sebagai Ketua Bawaslu saya harus menjelaskan, dalam pleno tersebut melakukan upaya open bidding kepada presiden. Dengan demikian maka kalau jabatannya masih ada, maka diajukan untuk Plt-kan. Jadi diajukan Pak, bukan di Plt, kan kami enggak berhak,” terang Rahmat.
Wahyu kemudian menanyakan pertanyaan lainnya yakni terkait hubungan Rahmat dengan seseorang bernama Yatman. “Pertanyaan terakhir, siapa yang namanya Yatman. Apakah Bapak mengenal manusia bernama Yatman? Apa hubungan dengan Bapak? Apakah termasuk orang yang berpartisipasi dalam mengatur-ngatur?” ujar Wahyu.
Rahmat pun menegaskan dirinya mengenal Yatman namun seseorang itu tidak memiliki wewenang untuk mengatur-ngatur, “Mengenal, Pak. Enggak ada (mengatur-ngatur), yakin, Pak,” ungkap Rahmat.
“Saya cuma mengingatkan, terakhir kali saya mengingatkan ke KPU kemudian ada yang masuk ditangkap KPK. Mungkin Pak Hasyim masih ingat,” tutup Wahyu. (mk)
Sumber: Kumparan.com