spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Positif ODGJ, Kasus Teror Masjid Dihentikan

TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara menghentikan penyidikan kasus pencurian kotak amal dan pengancaman melalui surat kaleng, di beberapa masjid yang dilakukan oleh Masli. Penghentikan dilakukan setelah tim dokter menyimpulkan, Masli mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal ini disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama dalam konferensi pers Jumat (10/6/2022). Disebutkan, kesimpulan didapat setelah dilakukan pemeriksaan intensif, yang melibatkan psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

Pemeriksaan, lanjut Kapolres, dilakukan selama sepekan, mulai 31 Mei 2022 hingga 7 Juni 2022. Kesimpulan yang didapat, Masli mengalami gangguan jiwa skala berat. “Sudah (alami gangguan jiwa) sejak 2 tahun terakhir ini,” ungkap Arwin.

Dugaan Masli memiliki masalah kejiwaan muncul sejak dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kukar. Saat diinterogasi, jawaban yang diberikan Masli berbelit -belit hingga menyulitkan penyidik.

Sehingga Satreskrim Polres Kukar memilih melakukan observasi terhadap Masli. Sekaligus memberikan kepastian hukum kepada Masli. Dengan hasil itulah, Polres Kukar memutuskan untuk menghentikan proses hukum dan memilih menutup kasusnya.

BACA JUGA :  Latgab Super Garuda Shield 2022 Resmi Ditutup

Setelah mendapat kepastian hasil pemeriksaan, Masli yang dinyatakan sebagai ODGJ dan pernah menjalani perawatan intensif di salah satu RSJ di Samarinda, akhirnya diserahkan ke keluarganya di Samboja.

Soal kenapa Masli bisa berkeliaran ke banyak tempat, terutama ke Kukar dan Samarinda, menurut Arwin, karena pihak keluarga tak bisa terus mengawasinya. Sehingga begitu ada celah untuk pergi, Masli bisa berkeliaran dengan bebas. “Untuk kedepan meminta keluarga untuk mengawasi dan melakukan konseling pada pihak RSJ, agar bisa sehat kembali,” lanjut Arwin.

Terkait status motor Honda Beat hitam merah tanpa nomor polisi, yang digunakan Masli, kini masih dalam penanganan dan koordinasi Satreskrim Polres Kukar dan Samsat Kukar.
Pasalnya, hingga kini belum ada laporan kasus penggelapan dan pencurian terkait motor yang digunakan Masli itu. “Motor masih di Polres Kukar untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Arwin.

Diketahui, Masli melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Huda Tenggarong. Caranya dia memecahkan kaca dengan batu besar. Sementara beberapa masjid lainnya menjadi sasaran teror surat yang berisi perintah untuk mengumpulkan sejumlah uang, jika tidak mengikuti permintaannya Masli akan membunuh pengurus masjid.

BACA JUGA :  Permudah Layanan Kepegawaian Pemkot Bontang, BKPSDM Kirim Pegawai Belajar Docudigital ke Banjarmasin

Masjid yang mendapat pengancaman adalah Masjid Al Mizan, Al Fajar, Al Amin, Al Khairot, dan Al Muminun. Masli akhirnya terciduk di Masjid Al Muttaqien Pal 5 Kelurahan Timbau, tepat disamping Mapolres Kukar, pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.(afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img